Pemkab Kuansing Ikuti Rakor Perlindungan Sosial Digital, Siapkan Percepatan Pendataan Masyarakat
BAGYNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terus memperkuat kesiapan dalam mendukung pelaksanaan program Perlindungan Sosial Digital yang digagas pemerintah pusat. Program ini bertujuan meningkatkan akurasi data penerima bantuan sosial agar penyalurannya lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan jajaran Pemkab Kuansing dalam rapat koordinasi secara virtual (Zoom) terkait Perlindungan Sosial Digital, Jumat 6 November 2026, yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Kuansing.
Kegiatan tersebut dipimpin Asisten I Setda Kuansing, dr. Fahdiansyah, Sp.OG, didampingi Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfoss), Hevi H. Antoni, serta perwakilan Dinas Sosial Kuansing.
Rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat menyinergikan langkah pemerintah daerah dalam mempercepat implementasi digitalisasi perlindungan sosial. Pembahasan melibatkan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Perlindungan Sosial Digital merupakan transformasi sistem pendataan dan penyaluran bantuan sosial dengan memanfaatkan integrasi data antarlembaga pemerintah. Sistem ini juga diarahkan untuk memperkuat pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga pemerintah memiliki basis data yang lebih akurat dalam menentukan masyarakat yang berhak menerima bantuan.
Berdasarkan data Kementerian Sosial yang disampaikan pada 5 November 2026, sebanyak 18.213.466 keluarga telah terdaftar dalam sistem Perlinsos Digital secara nasional. Pemerintah menargetkan cakupan pendataan mencapai sedikitnya 96 juta keluarga hingga akhir tahun 2026.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah juga melibatkan Agen Perlinsos dari berbagai unsur, termasuk ASN, perangkat desa, pendamping sosial, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta elemen masyarakat lainnya untuk membantu proses pendaftaran dan pemutakhiran data.
Melalui koordinasi tersebut, Pemkab Kuansing diharapkan dapat memperkuat sinergi lintas perangkat daerah hingga tingkat kecamatan dan desa, sehingga pelaksanaan pendataan masyarakat dapat berjalan optimal.
Dengan sistem digital yang terintegrasi, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran, mengurangi kesalahan pendataan, serta memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan memperoleh hak perlindungan sosial dari negara.***
| Penulis |
: |
| Editor |
: |
| Kategori |
: Kuantan Singingi |