Rabu, 28 Oktober 2026
Riau / Rabu, 28 Oktober 2026 10:57 WIB

Polda Riau Siapkan 260 Plang Peringatan Karhutla, Tegaskan Status Hukum di Ribuan Hektare Lahan Terbakar ​

BAGYNEWS.COM - Kepolisian Daerah (Polda Riau) mengambil langkah tegas dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menyiapkan 260 papan plang peringatan.

Plang-plang tersebut akan dipasang di lokasi perkara serta berbagai kawasan rawan kebakaran di seluruh wilayah Riau.

​Kapolda Riau, Irjen Pol Arman Achdiat, mengungkapkan bahwa hingga saat ini jajarannya telah menangani 61 laporan polisi terkait karhutla dengan menetapkan 65 tersangka. Total luas lahan yang terbakar dalam rangkaian perkara tersebut mencapai kurang lebih 3.394 hektare.

​Hal tersebut disampaikannya saat memimpin pelepasan distribusi plang peringatan karhutla di Pekanbaru, Rabu 28 Oktober 2026.

​"Sebanyak 260 papan plang ini terkait dengan 61 laporan polisi dengan 65 tersangka yang sudah kita lakukan proses penyidikan. Luas lahan yang terbakar mencapai kurang lebih 3.394 hektare," ujar Arman.

​Pemasangan plang ini tidak hanya terbatas pada lokasi perkara, melainkan akan diperluas secara masif ke kawasan-kawasan rawan, baik yang melibatkan perorangan maupun korporasi. 

Sejumlah titik yang dipasangi plang juga ditetapkan berstatus status quo, yang melarang segala aktivitas seperti penyemaian atau penanaman tanpa koordinasi dengan instansi berwenang.

​Sebaran Papan Plang Peringatan Karhutla

​Berdasarkan data distribusi, berikut rincian sebaran 260 papan plang peringatan karhutla di berbagai wilayah Riau: ​Kabupaten Pelalawan 76 plang, ​Kabupaten Bengkalis 48 plang, ​Kabupaten Indragiri Hilir 30 plang. ​Ditreskrimsus Polda Riau 24 plang, ​Kabupaten Siak 10 plang, ​Kabupaten Kepulauan Meranti 10 plang, ​Kabupaten Kampar 10 plang, ​Kabupaten Rokan Hilir 8 plang, ​Kabupaten Kuantan Singingi 6 plang, ​Kota Pekanbaru 4 plang dan ​Kabupaten Rokan Hulu 4 plang, ​Kota Dumai 2 plang.

​Antisipasi dan Penegakan Hukum

​Di tengah upaya pencegahan ini, Kapolda menyebutkan bahwa pemantauan kepolisian hingga saat ini belum menemukan adanya titik api aktif (hotspot) terindikasi karhutla di Riau. 

Sejumlah indikasi sebelumnya dipastikan berasal dari aktivitas cerobong asap setelah dilakukan pengecekan lapangan.

​Kendati demikian, personel gabungan dari unsur Polri, TNI, kejaksaan, dan pemerintah daerah tetap disiagakan untuk mengantisipasi potensi kebakaran.
​Polda Riau mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, serta segera melapor kepada petugas jika menemukan indikasi kebakaran.

​"Kita akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum bersama pimpinan TNI, pemerintah daerah, dan seluruh lapisan masyarakat," pungkas Arman.***

Penulis :
Editor :
Kategori : Riau

Riau

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex