Mulai Hari Ini, Polda Riau Incar 10 Pelanggaran Lalu Lintas dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
BAGYNEWS.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengerahkan sebanyak 971 personel untuk menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026. Operasi kepolisian ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026 di seluruh wilayah hukum Polda Riau dan jajaran Polres.
Wakapolda Riau, Brigjen Pol Simson Zet Ringu, menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif yang bersifat edukatif, persuasif, dan humanis, yang didukung dengan penegakan hukum serta teguran simpatik.
Pengerahan personel ini diharapkan mampu mendongkrak kedisiplinan masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
“Dalam pelaksanaan operasi ini, Polri bersama Polres jajaran menurunkan sebanyak 971 personel. Kehadiran personel harus mampu memberikan dampak nyata dalam meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban,” ujar Simson, Senin 26 Oktober 2026.
Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Riau pada pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning tahun sebelumnya (2025), tercatat ada enam kejadian kecelakaan lalu lintas dengan lima korban meninggal dunia, serta 14.935 tindakan penindakan terhadap pelanggaran.
Melalui operasi tahun ini, pihaknya menargetkan penurunan yang signifikan pada angka-angka tersebut.
10 Sasaran Prioritas Pelanggaran
Dalam operasi kali ini, kepolisian memprioritaskan penindakan terhadap 10 jenis pelanggaran lalu lintas yang dinilai berisiko tinggi memicu kecelakaan, yaitu:
Tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).
Menggunakan telepon seluler (ponsel) saat berkendara.
Melanggar marka atau rambu lalu lintas.
Menerobos lampu merah.
Melebihi batas kecepatan berkendara.
Melawan arus lalu lintas (contraflow liar).
Tidak menggunakan helm SNI.
Berboncengan melebihi ketentuan kapasitas.
Menggunakan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai aturan.
Parkir liar tidak pada tempatnya, khususnya di atas trotoar.
Simson menegaskan, tolok ukur keberhasilan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 bukan sekadar seberapa banyak tilang atau tindakan yang diberikan, melainkan sejauh mana tingkat kesadaran dan perubahan perilaku masyarakat dalam berlalu lintas.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) serta masyarakat luas untuk berpartisipasi aktif membangun budaya berkendara yang aman dan berkeselamatan.
Menurutnya, kesadaran tertib berlalu lintas harus tumbuh dari dalam diri setiap pengguna jalan, bukan semata-mata karena ada atau tidaknya petugas di lapangan.
“Saya tekankan bahwa semangat polisi bersama masyarakat harus menjadi landasan dalam setiap pelaksanaan tugas. Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam mewujudkan lalu lintas yang aman dan berkeselamatan,” tegasnya.
“Keberhasilan operasi ini tidak semata-mata diukur berdasarkan banyaknya penindakan, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, tumbuhnya budaya keselamatan, dan semakin kuatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” pungkas Simson.***
| Penulis |
: rac |
| Editor |
: bastian |
| Kategori |
: Riau |