Jumat, 23 Oktober 2026
Kuantan Singingi / Kamis, 22 Oktober 2026 17:11 WIB

Tegas! Kapolres Kuansing Pimpin Langsung Pemecatan Anggota Polri yang Melanggar Disiplin

BAGYNEWS.COM -;Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang personelnya di Lapangan Apel Mapolres Kuansing, Kamis 22 Oktober 2026 siang.

 Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen institusi dalam menegakkan disiplin tanpa pandang bulu.

​Upacara yang berlangsung khidmat pada pukul 13.30 WIB tersebut turut dihadiri oleh Wakapolres Kuansing Kompol Nardy Masry, S.H., para kepala bagian (kabag), kepala satuan (kasat), jajaran perwira, serta seluruh personel Polres Kuansing.

​Adapun personel yang dikenai sanksi PTDH adalah Bripda PA, yang sebelumnya bertugas sebagai Bintara Satuan Samapta Polres Kuansing. 

Pemecatan ini didasarkan pada Keputusan Kapolda Riau yang berlaku terhitung mulai 14 Oktober 2026, akibat melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

​Prosesi upacara berjalan tertib, dimulai dari penghormatan, laporan, pembacaan surat keputusan Kapolda Riau, hingga penanggalan atribut secara simbolis dan penyilangan foto personel yang diberhentikan oleh Kapolres.

​Pesan Tegas Kapolres: Seragam Adalah Amanah

​Dalam amanatnya, AKBP Hidayat Perdana menegaskan bahwa seragam kepolisian bukanlah sekadar atribut atau simbol semata, melainkan amanah besar dan tanggung jawab moral kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

​“Setiap personel wajib menjaga sikap, perilaku, disiplin, dan integritas, baik saat bertugas maupun dalam kehidupan sehari-hari,” tegas Kapolres.

​Ia meminta seluruh jajarannya untuk menjadikan peristiwa ini sebagai bahan introspeksi diri yang mendalam agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apa pun yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun nama baik institusi.

​Kapolres juga mengingatkan bahwa penegakan aturan berlaku bagi seluruh anggota tanpa terkecuali. Ia mendorong setiap personel untuk terus bekerja secara profesional, mematuhi ketentuan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kuansing.

​“Jadikan ini sebagai pelajaran bersama. Laksanakan tugas secara profesional dan bertanggung jawab. Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui perilaku yang baik, kinerja nyata, serta komitmen terhadap nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya,” pungkasnya.

​Melalui upacara PTDH ini, Polres Kuansing kembali membuktikan komitmennya dalam memperkuat pengawasan internal, meningkatkan profesionalisme, sekaligus memberikan pesan kuat bahwa tidak ada anggota yang berada di atas aturan.***

 

Penulis :
Editor :
Kategori : Kuantan Singingi

Kuantan Singingi

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex