Perdana di Riau, Kajari Kuansing Andre Gagas Pemenuhan Hak Dasar Anak Panti Asuhan
BAGYNEWS.COM - Kepedulian terhadap pemenuhan hak dasar anak menjadi perhatian serius Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi, Andre, S.H., M.H.
Dengan menggandeng sejumlah OPD terkait, gagasan yang merupakan terobosan perdana di Provinsi Riau, Kajari Kuansing mendorong pemenuhan hak administrasi kependudukan hingga akses jaminan kesehatan bagi anak-anak yang tinggal di panti asuhan.
Langkah tersebut diwujudkan melalui kunjungan Kajari Kuansing bersama jajaran ke salah satu Panti Asuhan yaitu Putri Aisyiyah Kuantan Singingi, Rabu 21 Oktober 2026 pagi.
Kunjungan ini turut dihadiri Kepala Dinas Sosial PMD Delis Martoni, S.E., M.M., Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Mardansyah, M.M., Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Maviyen Trikon Putra, S.E., serta Plt. Kepala Dinas Kominfoss Kuansing Hevi Heri Antoni, M.Si.
Dalam kunjungan tersebut, Kajari Andre menegaskan, setiap anak berhak memperoleh identitas kependudukan yang jelas serta akses terhadap layanan dasar sebagai bagian dari perlindungan dan pemenuhan hak anak, tegasnya.
“Pemenuhan hak dasar anak ini menjadi perhatian kita bersama. Kita akan mendorong agar anak-anak di panti asuhan memiliki dokumen kependudukan, seperti KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA). Bahkan, ke depan, kita juga akan menjajaki pemenuhan hak mereka untuk mendapatkan layanan BPJS Kesehatan,” ungkap Andre.
Menurutnya, pemenuhan hak dasar anak tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi dan kolaborasi lintas sektor, terutama bersama Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Kita perlu bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah, khususnya Disdukcapil, Dinas Sosial PMD, serta DP2KBP3A. Dengan kerja sama ini, kita berharap hak-hak dasar anak dapat terpenuhi dengan baik, sehingga mereka memperoleh perlindungan dan kesempatan yang sama,” tambahnya.
Sementara Ketua Panti Asuhan Putri Aisyiyah Kuantan Singingi, Ir. Hj. Lis Darti Roza, M.Si., menyambut baik kunjungan dan program yang di inisiasi Kajari Kuansing
Ia menyampaikan bahwa panti asuhan tersebut menampung sebanyak 24 anak, dengan 8 di antaranya laki-laki, 16 perempuan
Menurut Lis Darti Roza, pemenuhan dokumen kependudukan dan akses layanan kesehatan merupakan kebutuhan penting bagi anak-anak panti. Dukungan lintas instansi diharapkan dapat membantu memastikan setiap anak memperoleh haknya secara layak.
Sementara itu, pendiri Panti Asuhan Putri Aisyiyah Kuantan Singingi, H. Fahmi Ombak, memberikan apresiasi kepaja Kejaksaan Negeri Kuansing atas perhatian terhadap upaya pemenuhan hak dasar anak tersebut.
Ia berharap gagasan yang dibangun melalui kolaborasi Kejaksaan dan pemerintah daerah dapat memberikan manfaat nyata bagi anak-anak panti, sekaligus menjadi langkah berkelanjutan dalam memperkuat perlindungan anak di Kabupaten Kuantan Singingi.
Melalui kolaborasi lintas sektor tersebut, Kejari Kuansing bersama Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi berupaya mendorong agar setiap anak mendapatkan haknya, memiliki identitas yang jelas, serta memperoleh akses pelayanan yang dibutuhkan demi masa depan yang lebih baik.***
| Penulis |
: |
| Editor |
: |
| Kategori |
: Kuantan Singingi |