Jumat, 16 Oktober 2026
Indragiri Hulu / Kamis, 15 Oktober 2026 13:22 WIB

Pemkab Inhu Luncurkan Aplikasi PUTUS, Urus SKPP Pensiun dan Mutasi ASN Kini Cuma Butuh 1-2 Hari (

BAGYNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu), Riau, resmi meluncurkan aplikasi Penghentian Urusan Tunjangan Upah dan Salary (PUTUS). 

Inovasi digital ini dihadirkan untuk mengoptimalkan pelayanan administrasi Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) gaji dan tunjangan bagi aparatur sipil negara (ASN).

​Peluncuran tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Inhu, Zulfahmi Adrian, di Aula Narasinga Lantai 2 Kantor Bupati Inhu, Kamis 15 Oktober 2026. 

Turut hadir Asisten I Setda Inhu sekaligus Plt Kepala Bapenda Syaiful Bahri, Asisten III Riswidiantoro, serta Kepala BPKAD Inhu Ria Herlina.

​Pangkas Waktu

​Aplikasi PUTUS digagas oleh Sekretaris Bapenda Inhu, Suryatin. Inovasi ini dirancang untuk memangkas waktu pengurusan SKPP yang sebelumnya manual dan memakan waktu 2 hingga 7 hari, kini menjadi maksimal 1 hingga 2 hari kerja.

​Suryatin menjelaskan, pelayanan SKPP memegang peranan krusial dalam pengendalian belanja pegawai, terutama untuk menghentikan pembayaran gaji dan tunjangan bagi ASN yang memasuki masa pensiun, meninggal dunia, pindah tugas, maupun diberhentikan.

​"Sebelumnya, proses manual sangat rentan terhadap keterlambatan administrasi. Dengan aplikasi PUTUS, pengajuan, verifikasi daring, hingga pemantauan status dokumen dapat dilakukan secara real-time," ujar Suryatin.

​Berdasarkan data BPKAD Inhu, sepanjang 2025 tercatat ada 293 berkas SKPP yang diterbitkan. Sementara pada periode 1 Januari hingga 30 September 2026, sudah ada 176 berkas yang diproses, didominasi oleh pengajuan pensiun.

​Solusi Jarak dan Efisiensi Anggaran

​Selain mempercepat layanan, aplikasi ini juga menjadi solusi bagi ASN di wilayah terjauh, seperti Kecamatan Batang Peranap dan Batang Cenaku. Selama ini, mereka harus menempuh jarak hampir 100 kilometer ke Pematang Reba untuk mengurus administrasi secara fisik.

​"Kini kendala jarak, waktu, dan biaya perjalanan dapat teratasi. Aplikasi ini juga dilengkapi tanda tangan elektronik (TTE) sehingga semakin mempermudah proses," tambah Suryatin. 

Uji coba aplikasi ini telah dimulai sejak 8 Oktober 2026 dan berjalan dengan stabil.

​Dukungan Penuh Pemkab Inhu

​Kepala BPKAD Inhu, Ria Herlina, menambahkan bahwa aplikasi ini lahir dari tuntutan kondisi fiskal saat ini untuk memberikan kinerja maksimal dengan sumber daya minimal.

​Senada dengan hal tersebut, Sekda Inhu Zulfahmi Adrian memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan ini. Menurutnya, digitalisasi layanan SKPP tidak hanya mempermudah hak kepegawaian, tetapi juga menjadi instrumen vital untuk mencegah risiko kelebihan bayar (overpayment) yang dapat merugikan keuangan daerah.

​"Kehadiran aplikasi PUTUS merupakan langkah strategis Pemkab Inhu dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi," pungkas Zulfahmi>***

Penulis :
Editor :
Kategori : Indragiri Hulu

Indragiri Hulu

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex