Buntut Penggerebekan Bareskrim, Pemko Pekanbaru Perketat Razia Hiburan Malam
BAGYNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperketat pengawasan dan berencana meningkatkan razia di berbagai tempat hiburan malam.
Langkah tegas ini diambil untuk mengantisipasi penyakit masyarakat (pekat), khususnya peredaran narkoba dan praktik prostitusi.
Tak tanggung-tanggung, pengelola tempat hiburan yang terbukti terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut terancam sanksi berat berupa pencabutan izin usaha.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan yang dilakukan oleh tim gabungan Bareskrim Polri di salah satu tempat hiburan malam di Pekanbaru baru-baru ini, di mana puluhan orang diamankan karena terindikasi mengonsumsi narkoba.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menyatakan dukungannya terhadap upaya pemberantasan narkoba.
Ia berharap penegak hukum dapat mengembangkan penyelidikan ke lokasi-lokasi lain yang diduga memiliki masalah serupa berdasarkan laporan masyarakat.
"Kita harapkan ini dikembangkan juga di tempat-tempat hiburan malam yang lain. Mendengar laporan masyarakat, kemungkinan-kemungkinan itu juga terjadi di tempat lain," ujar Markarius, Rabu 14 Oktober 2026.
Perketat Perizinan dan Sanksi Tegas
Sebagai langkah preventif, Pemko Pekanbaru akan memperkuat pengawasan serta mengecek kelengkapan dan kesesuaian izin operasional tempat hiburan di "Kota Bertuah". Razia penyakit masyarakat juga akan digencarkan secara berkala.
Kendati demikian, Markarius menjelaskan bahwa sanksi pencabutan izin tidak serta-merta dijatuhkan jika pelanggaran hanya dilakukan oleh pengunjung. Bukti keterlibatan langsung dari pihak manajemen atau pengelola menjadi syarat mutlak.
"Kecuali kalau ada indikasi keterlibatan penyediaannya dari pengelola tempat hiburan malam, baik penyediaan narkoba, terlibat dalam peredarannya, maupun terlibat dalam penyediaan prostitusi, itu akan kita cabut izinnya," tegasnya.
Pemko Pekanbaru memastikan akan terus menindaklanjuti setiap aduan dari masyarakat demi menjaga keamanan, ketertiban, serta memastikan seluruh tempat hiburan beroperasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.***
| Penulis |
: rac |
| Editor |
: bastian |
| Kategori |
: Pekanbaru |