Rabu, 14 Oktober 2026
Indragiri Hulu / Selasa, 13 Oktober 2026 21:40 WIB

Dua Pengedar Sabu di Kuala Cenaku Dibekuk, Ini Kronologis dan Barang Buktinya

BAGYNEWS.COM - Dua tersangka pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu yang selama ini meresahkan masyarakat tak berkutik saat digerebek dan diringkus Satres Narkoba Polres Inhu. Kedua tersangka adalah Reza Rizki Fahlepi dan Erik Prasetyo (17),  dua-duanya warga Desa Kuala Mulia, Kecamatan Kuala Cenaku, dengan total barang bukti 89,60 gram narkoba diduga sabu-sabu.

Keduanya diringkus ketika Setres Narkoba Polres Inhu menggelar razia sarang narkoba diruas Jalan Hang Lekir, Kelurahan Kampung Besar Kota (Kambesko), Kecamatan Rengat, atau lebih lebih dikenal dengan nama Pasiran Rengat Selasa, 13 Oktober 2026 siang.

"Razia sarang narkoba itu dipimpin langsung oleh Kasatres Narkoba Polres Inhu, AKP Rian Onel, S.H., M.H, saat itu terjaring 4 orang pemuda yang mencurigakan, namun tak ditemukan narkoba, tapi tim mendapat petunjuk dari chat di handphone salah seorang pemuda," kata Kapolres Inhu, AKBP John Letedara, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Inhu, Ipda Ade Asnal, Selasa malam.

Ade mengatakan, petunjuk yang didapat dari handphone salah seorang pemuda itu merupakan chatting terkait transaksi narkoba dengan pengedar di Desa Kuala Mulia. Berdasarkan hal tersebut, tim langsung menuju Kecamatan Kuala Cenaku.

Benar saja, sekitar pukul 16.00 WIB, tim berhasil meringkus dua tersangka dengan barang bukti puluhan gram sabu-sabu. "Saat ini kedua tersangka dan BB sudah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya," ujar Ade.

Dijelaskannya, Polres Inhu tetap terus berkomitmen untuk melakukan pemberantasan dan penindakan terhadap para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Inhu, mengingat bahaya dan dampak dari narkoba terhadap generasi penerus bangsa. 

"Kami terus mengimbau masyarakat, khususnya warga Inhu, agar dapat menginformasikan kepada pihak Kepolisian terdekat atau menggunakan call centre 110 apabila mengetahui atau melihat adanya dugaan transaksi narkoba atau tindak kejahatan lainya," kata Ade.

"Kami menjamin identitas pelapor akan tetap dirahasiakan untuk menjaga keamanan pelapor. Personel Polres Inhu akan selalu siap sedia dalam menerima setiap laporan," pungkas Ade.(bgy/ril)

Penulis : Efril Reza
Editor :
Kategori : Indragiri Hulu

Indragiri Hulu

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex