Bareskrim Polri dan Polda Riau Gerebek MP Club Pekanbaru: 60 Pengunjung Positif Narkoba!
BAGYNEWS.COM -:Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Direktorat Narkoba Polda Riau menggerebek tempat hiburan malam MP Club di Kota Pekanbaru, Riau, Minggu 11 Oktober 2026 dini hari.
Dalam razia tersebut, sebanyak 60 pengunjung dinyatakan positif narkotika.
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Zulkarnain Harahap, menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan usai petugas menerima informasi akurat terkait dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi di lokasi tersebut.
"Tim Subdit III mendapatkan informasi bahwa di tempat hiburan malam MP Club Pekanbaru diduga terjadi peredaran narkotika jenis ekstasi," ujar Zulkarnain dalam keterangannya, Minggu 11 Oktober 2026.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas menyamar dengan berpura-pura memesan ekstasi kepada seorang pelayan (waiter) berinisial R, yang kemudian menyanggupi permintaan tersebut.
Dari interogasi awal terhadap R, terungkap bahwa barang haram tersebut diduga diperoleh dari kepala keamanan (chief security) MP Club berinisial RW.
Petugas kemudian bergerak cepat melakukan penggeledahan menyeluruh di area hall dan sejumlah ruangan (room) hiburan malam. Di lokasi yang sama, tes urine massal turut dilakukan terhadap puluhan pengunjung.
Hasilnya, 60 orang pengunjung terdiri atas 39 laki-laki dan 21 perempuan dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis methamphetamine dan amphetamine.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sisa ekstasi yang diduga baru saja dikonsumsi oleh pengunjung.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami temuan tersebut guna membongkar jaringan peredaran narkotika di tempat hiburan malam serta mengusut tuntas peran masing-masing pihak yang terlibat.***
| Penulis |
: rac |
| Editor |
: |
| Kategori |
: Hukum |