Minggu, 11 Oktober 2026
Hukum / Sabtu, 10 Oktober 2026 06:39 WIB

Polisi Tertibkan 67 Rakit dan 5 Asbuk di 22 Lokasi PETI, Belum Ada Tersangka

BAGYNEWS.COM -:Polres Kuantan Singingi (Kuansing) terus menggencarkan penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Dalam operasi selama sepekan, 3–9 Oktober 2026, polisi menertibkan 67 unit rakit dan 5 asbuk di 22 lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang ilegal.

Tak hanya bergerak di lapangan, jajaran Polres Kuansing dan Polsek juga melaksanakan 140 kegiatan mitigasi dan imbauan untuk mencegah aktivitas PETI kembali beroperasi.

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan penanganan PETI akan terus dilakukan melalui penertiban dan pendekatan persuasif kepada masyarakat.

“Penanganan PETI tidak hanya melalui penertiban di lokasi, tetapi juga dengan memperkuat mitigasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak serta risiko pertambangan tanpa izin, baik terhadap lingkungan maupun kehidupan masyarakat sekitar,” tegasnya.

Menurut Kapolres, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan yang melanggar hukum.

“Selama periode 3 hingga 9 Oktober 2026, jajaran Polres Kuansing melaksanakan penertiban di 22 TKP dengan hasil 67 rakit dan 5 asbuk. Kami juga terus mengintensifkan mitigasi dan imbauan agar masyarakat memahami pentingnya menjaga lingkungan serta tidak kembali melakukan aktivitas PETI,” jelasnya.

Belum Ada Tersangka

Meski puluhan sarana tambang ditertibkan, Kapolres menyebutkan bahwa selama periode tersebut belum ada laporan polisi (LP) maupun penetapan tersangka dalam kegiatan penanganan PETI yang dilaksanakan.

Polres mengajak masyarakat ikut menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung upaya pemberantasan tambang ilegal. Warga yang mengetahui dugaan aktivitas PETI diminta segera melaporkannya kepada kepolisian melalui layanan resmi yang tersedia.

Penertiban ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian untuk menekan aktivitas tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi.***

Penulis :
Editor :
Kategori : Hukum

Hukum

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex