Rabu, 23 September 2026
Hukum / Selasa, 22 September 2026 09:45 WIB

Polisi Bakar Rakit PETI di Muara Langsat

BAGYNEWS.COM - Aparat kepolisian kembali menggulung aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Kabupaten Kuantan Singingi.

Kali ini, jajaran Polsek Benai menyisir kawasan yang diduga kuat menjadi arena tambang emas ilegal di Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Senin 21 September 2026 sore.

​Penindakan yang dimulai pukul 15.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Benai, IPDA Tri Hari, S.H., M.H., bersama tiga anggotanya.

​Setibanya di lokasi, petugas mendapati dua unit rakit beserta mesin yang biasa digunakan untuk aktivitas mendulang emas secara ilegal. Tak ingin peralatan tersebut difungsikan kembali, polisi langsung mengambil tindakan tegas di tempat.

​Dua unit rakit dan mesin PETI tersebut langsung dihancurkan dan dibakar hingga tak tersisa.

​Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi aktivitas tambang liar yang merusak lingkungan dan meresahkan masyarakat.

​"Polres Kuansing bersama jajaran polsek terus melakukan penindakan tegas terhadap PETI. Setiap informasi dari masyarakat pasti akan langsung kami tindak lanjuti," tegas Kapolres.

​Meski berhasil memusnahkan sarana tambang, petugas belum berhasil mengamankan para pelaku karena lokasi sudah dalam keadaan kosong saat digerebek.

​Kepolisian pun kembali mengingatkan warga agar tidak nekat terlibat dalam aktivitas tambang ilegal, serta meminta masyarakat segera melapor jika menemukan indikasi PETI di wilayahnya.***

Penulis :
Editor : bastian
Kategori : Hukum

Hukum

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex