Cegah Penyimpangan, Kejari dan Dinas PUPR Kuansing Gelar Evaluasi Pembangunan Gedung Serbaguna
BAGYNEWS.COM - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing menggelar rapat monitoring dan evaluasi (monev) pendampingan hukum terkait pembangunan Gedung Serbaguna eks-Astaka MTQ Riau, Rabu 16 September 2026 siang.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kejari Kuansing tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas PUPR Kuansing, Ade Fahrer Ari, beserta jajaran.
Kasi Intelijen Kejari Kuansing, Raden M. Shandy, menegaskan bahwa evaluasi ini bertujuan memitigasi risiko hukum agar seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai regulasi.
“Secara administrasi pengerjaan masih sesuai aturan. Namun, kami meminta Dinas PUPR melakukan pengawasan ekstra dan memastikan pelaksanaan di lapangan benar-benar sesuai dengan kondisi fisik,” ujar Raden M. Shandy.
Ia menambahkan, pengawasan intensif dari aspek administrasi maupun fisik sangat krusial agar tidak muncul persoalan di kemudian hari.
Sinergi ini diharapkan dapat meminimalkan potensi risiko sekaligus mendorong pelaksanaan proyek yang tertib dan transparan.***
| Penulis |
: |
| Editor |
: bastian |
| Kategori |
: Kuantan Singingi |