Pemkab Kuansing Alokasikan Rp1,7 Miliar untuk BPJS Pekerja Rentan, 10 Ribu Buruh
BAGUNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelontorkan anggaran sebesar Rp1,7 miliar pada APBD 2026 guna memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan.
Skema pendanaan ini bersumber dari APBD Kuansing senilai Rp1,1 miliar dan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit sebesar Rp600 juta.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kuansing, Jon Pite Alse, mengungkapkan bahwa baru sekitar 8.000 pekerja rentan yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan dari total estimasi 18.000 pekerja informal di wilayahnya.
Artinya, masih ada sekitar 10.000 buruh, tukang ojek, dan pekerja berisiko tinggi lainnya yang belum tersentuh jaminan sosial.
Selain fokus pada perlindungan pekerja, kegiatan Sosialisasi Perusahaan Wajib Belum Daftar (PWBD) BPJS Ketenagakerjaan ini juga menyoroti penguatan ekonomi kerakyatan dan tata kelola daerah
Dorongan Tertib Administrasi Koperasi
Dari 182 koperasi di Kuansing, baru 65 koperasi yang patuh menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Pemkab Kuansing memberikan apresiasi berupa piagam serta meminta Dinas Kopdagrin memperketat pembinaan agar koperasi lain segera mengevaluasi kinerjanya.
Penguatan Zakat dan Infak Daerah
Pemkab Kuansing mengimbau pengurus koperasi untuk menyalurkan zakat melalui BAZNAS. Bersamaan dengan itu, pemerintah daerah tengah menggagas program infak OPD khusus untuk membantu anak yatim di berbagai wilayah Kuansing.
Plt Sekda Kuansing, Muradi, menegaskan komitmen pemerintah untuk bertahap memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sekaligus memacu keaktifan koperasi sebagai pilar ekonomi masyarakat.***
| Penulis |
: |
| Editor |
: bastian |
| Kategori |
: Kuantan Singingi |