Usut Dugaan Korupsi Anggaran BBM dan Servis Mobil Dinas, Kejari Geledah Kantor Kep Meranti
BAGYNEWS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, dan pemeliharaan kendaraan dinas tahun anggaran 2024.
Tim penyidik menggeledah sejumlah ruangan di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti pada Selasa 8 September 2026.
Sebanyak 10 personel penyidik diterjunkan ke lokasi sekitar pukul 14.00 WIB.
Penggeledahan difokuskan untuk mencari dokumen pertanggungjawaban penggunaan anggaran operasional kendaraan tersebut.
Proses penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Muhammad Ulin Nuha bersama Kepala Seksi Intelijen Andy Sinaga, dengan didampingi pihak Pemkab Meranti.
Usai pemeriksaan maraton hingga pukul 18.30 WIB, tim keluar membawa satu kotak besar berisi berbagai berkas penting.
"Dokumen yang kami amankan berkaitan dengan pertanggungjawaban belanja BBM, pelumas, dan perawatan kendaraan dinas. Seluruh dokumen ini akan menjadi bagian dari pembuktian perkara," kata Andy Sinaga.
Andy menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan langkah awal setelah kasus resmi dinaikkan ke tahap penyidikan. Meski demikian, pihak kejaksaan belum menetapkan tersangka.
"Proses masih berjalan. Kami masih melengkapi bukti-bukti dan memeriksa saksi-saksi dari pihak terkait. Jika sudah cukup, tentu akan kami sampaikan perkembangan berikutnya," tambahnya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Muhammad Ulin Nuha mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi audit awal potensi kerugian negara, namun angka pastinya masih menunggu hasil resmi dari tim ahli.
Penyidikan kasus ini sendiri bermula dari temuan internal yang diperkuat oleh laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan anggaran operasional kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Meranti. Kejari memastikan seluruh proses hukum akan berjalan transparan dan akuntabel.***
| Penulis |
: |
| Editor |
: bastian |
| Kategori |
: Peristiwa |