Perkuat Sinergi, Pemkab dan Kantor Pertanahan Kuansing Luncurkan Layanan Pertanahan Terintegrasi
BAGYNEWS.COM - Plt Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), H. Muklisin, resmi memperkuat sinergi dengan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kuansing melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Jumat 21 Sgustus 2026 pagi.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk mendorong pelayanan pertanahan yang lebih cepat, tertib, dan terintegrasi, sekaligus menjamin kepastian data administrasi bidang tanah di wilayah Kuansing.
H. Muklisin menegaskan, persoalan pertanahan tidak sekadar urusan penerbitan sertifikat, tetapi juga menyangkut legalitas dan kerapian administrasi yang krusial bagi warga maupun pemerintah daerah.
"Kita ingin pelayanan kepada masyarakat semakin baik, cepat, dan memberikan kepastian hukum. Lewat kolaborasi ini, Pemkab dan Kantah bisa saling mendukung dalam menyelesaikan berbagai hambatan pertanahan di Kuansing," tegas Muklisin.
Selain penandatanganan MoU, acara ini juga dirangkaikan dengan peluncuran layanan pertanahan baru untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan publik.
Kepala Kantah Kabupaten Kuansing, Abdul Rajab N., S.H., M.H., menjelaskan pentingnya penataan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) sebagai identitas unik tiap petak tanah.
"NIB ini ibarat NIK untuk tanah. Dengan penandaan yang jelas, setiap bidang tanah dapat terdata dan terpetakan secara akurat. Penguatan data ini meminimalisir potensi sengketa di kemudian hari," jelas Abdul Rajab.
Ia berharap kolaborasi ini tidak berhenti sebagai seremoni semata, tetapi membawa dampak nyata: administrasi tanah yang tertib melahirkan kepastian hukum, dan pelayanan yang cepat memudahkan warga mendapatkan haknya.
Turut hadir mendampingi Plt Bupati dalam kegiatan tersebut, Pj Sekda Kuansing Drs. Muradi, M.Si., serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuansing Dr. H. Masrul Hakim, S.Ag., M.Pd.I.***
| Penulis |
: |
| Editor |
: bastian |
| Kategori |
: Kuantan Singingi |