Minim Pengibaran Merah Putih di Toko dan Pemukiman, Camat Tembilahan Minta RT/RW Ingatkan Warga
BAGYNEWS.COM - Menjelang puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, partisipasi masyarakat di Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, dalam mengibarkan Bendera Merah Putih dinilai masih perlu ditingkatkan.
Hingga pertengahan Agustus, sejumlah kawasan pemukiman, ruko, pertokoan, dan tempat usaha di wilayah Tembilahan terpantau masih belum memasang bendera maupun atribut kemerdekaan.
Menanggapi kondisi tersebut, Camat Tembilahan, Ari Syuria, S.E., M.Si., menginstruksikan seluruh lurah, pengurus RT/RW, dan tokoh masyarakat untuk turun tangan menyisir serta mengingatkan warga di lingkungannya masing-masing.
“Masih ada beberapa rumah dan tempat usaha yang belum mengibarkan Merah Putih. Ini bukan sekadar formalitas memasang bendera, melainkan wujud penghormatan kita atas jasa para pahlawan dan rasa cinta tanah air,” ujar Ari Syuria, Rabu 12 Agustus 2026.
Ari secara khusus menyoroti para pemilik toko dan pelaku usaha agar ikut ambil bagian merayakan bulan kemerdekaan dengan menghiasi area bisnis mereka menggunakan bendera dan umbul-umbul.
“Jangan sampai ada tempat usaha atau pertokoan yang terkesan acuh. Pemasangan bendera ini hal sederhana, tetapi maknanya sangat besar. Mari kita perindah Tembilahan dengan nuansa Merah Putih,” tegasnya.
Gerakan imbauan ini merujuk pada Surat Bupati Indragiri Hilir Nomor 400.14.1.1/326/SETDA-TAPEM/2026 tentang Penyemarakan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026 bertema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.”
Dalam edaran tersebut, seluruh elemen masyarakat diimbau mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak sepanjang 1 hingga 31 Agustus 2026.
Camat berharap, mendekati 17 Agustus, kesadaran warga semakin meningkat sehingga kibaran Merah Putih menghiasi seluruh penjuru kota Tembilahan sebagai simbol persatuan dan gotong royong.***
| Penulis |
: mdc |
| Editor |
: bastian |
| Kategori |
: Indragiri Hilir |