Jalan Lintas Bono Rusak Parah, Pemuda Pelalawan Geruduk Kantor Gubernur Riau
BAGYNEWS.COM - Kondisi jalan rusak parah sepanjang 54 kilometer di jalur Lintas Bono kembali memicu amarah warga. Puluhan pemuda dari Desa Kubangan yang mewakili lima desa di Kabupaten Pelalawan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Riau, Senin 10 Agustus 2026.
Mereka menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera memperbaiki kerusakan fatal pada akses jalan utama di Kecamatan Kuala Kampar dan Teluk Meranti tersebut.
Lima desa yang paling parah terdampak isolasi jalan rusak ini meliputi Desa Sokoi dan Sungai Emas di Kecamatan Kuala Kampar, serta Desa Labuan Bilik, Gambut Mutiara, dan Segamai di Kecamatan Teluk Meranti.
Koordinator Pemuda Kubangan, Muhammad Ali, menegaskan bahwa kerusakan infrastruktur jalan di lima desa tersebut sudah berada pada tahap memprihatinkan dan nyaris lumpuh total.
Akses jalan yang hancur dan berlumpur tak hanya mematikan aktivitas perekonomian warga, tetapi juga menyengsarakan anak-anak sekolah, petani, hingga pekebun yang melintas setiap hari.
"Sepanjang 54 Km akses jalan sama sekali tidak bisa dilewati kendaraan secara layak. Kalaupun ada jalur semenisasi, itu hanya muat untuk roda dua, sedangkan roda empat hancur tidak bisa lewat," tegas Ali saat meluapkan kekecewaannya di hadapan pejabat Pemprov Riau.
Selain mendesak perbaikan darurat dari APBD, massa aksi meminta Pemprov Riau bersikap tegas memaksa perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di wilayah tersebut mengalihkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membiayai perbaikan jalan hancur tersebut.
Menanggapi kepungan massa terkait jalan rusak tersebut, Plt Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Fahmi, membenarkan bahwa ruas sepanjang 200 kilometer itu merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Riau.
Namun, ia berdalih pengerjaan infrastruktur harus dilakukan bertahap dari arah depan.
Dari total 200 Km panjang Jalan Lintas Bono, segmen Sipekek hingga Sokoi sepanjang 54 Km yang dikeluhkan warga berada di titik paling ujung.
"Pembangunan kita mulai secara bertahap dari depan. Sisa 50 Km yang belum tertangani ini berada di bagian ujung. Tidak mungkin kita membangun dari ujung sementara di tengahnya masih bolong-bolong," jelas Fahmi.
Fahmi mengklaim anggaran dari Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD), DAK, hingga APBD sudah banyak disedot untuk pengaspalan serta penimbunan Lintas Bono.
Merespons tuntutan warga terkait keterlibatan swasta, Dinas PUPR berjanji memanggil perusahaan-perusahaan di sekitar area tersebut untuk ikut bertanggung jawab memperbaiki kerusakan jalan melalui dana CSR.***
| Penulis |
: |
| Editor |
: bastian |
| Kategori |
: Pekanbaru |