Rabu, 05 Agustus 2026
Hukum / Selasa, 04 Agustus 2026 11:54 WIB

Beraksi di 10 TKP, Pencuri Motor Spesialis Kos-kosan Ditangkap Polsek Binawidya

BAGYNEWS.COM -  Unit Reskrim Polsek Binawidya bergerak cepat membekuk seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial LH (24).

Pelaku berhasil ditangkap setelah melancarkan aksinya di kawasan Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.

​Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Binawidya, Ipda Herman Zamroni, meringkus pelaku di Jalan Wonosari Ujung pada Senin 3 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB, hanya selang beberapa jam dari penyerotan motor yang terjadi pukul 05.30 WIB.

​Dari tangan pelaku saat penangkapan awal, polisi mengamankan dua unit sepeda motor Honda Beat hasil curian.

​Pengembangan kasus berlanjut ke sebuah homestay di Jalan Parit Indah. Di lokasi tersebut, penyidik kembali menyita dua unit kendaraan lain berupa satu unit Honda Beat dan satu unit Honda Vario. 

Secara keseluruhan, polisi mengamankan total empat unit sepeda motor sebagai barang bukti.

​Dari hasil interogasi, LH mengaku telah mengeksekusi aksi pencurian di sedikitnya 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Kota Pekanbaru.

​Salah satu sasaran utamanya adalah rumah kos di Jalan Swakarya Gang AMD, di mana pelaku sempat menggasak Honda Aerox dan Honda NMax dua hari sebelum tertangkap.

​Dalam menjalankan aksinya, LH tidak bergerak sendiri. Ia dibantu tiga rekannya berinisial C, D, dan R yang kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

​"Pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Polsek Binawidya. Penyidikan masih berlanjut, dan kami terus mengejar tiga rekan pelaku yang identitasnya sudah kami kantongi," tegas Ipda Herman Zamroni.

​Herman mengimbau warga Pekanbaru untuk selalu menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan guna meminimalisasi risiko pencurian.

​Atas perbuatannya, LH dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.***

Penulis : rac
Editor : bastian
Kategori : Hukum

Hukum

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex