Sabtu, 01 Agustus 2026
Advetorial / Jum'at, 31 Juli 2026 18:00 WIB

Hadiri Paripurna DPRD, Plt Bupati H. Muklisin Apresiasi Pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ​

BAGYNEWS.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), H. Muklisin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuantan Singingi dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kuansing, Jumat 31 Juli 2026 petang.

​Kehadiran Plt Bupati H. Muklisin dalam agenda ini menegaskan komitmen kuat Pemkab Kuansing untuk menjaga sinergi, transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah bersama pihak legislatif.

​Sikap kooperatif eksekutif di bawah kepemimpinan Muklisin berbuah manis. Seluruh fraksi di DPRD Kuansing secara bulat menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

​Dalam pidato sambutannya, Plt Bupati H. Muklisin menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas persetujuan yang diberikan.

​"Atas nama Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD. Sinergi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif ini adalah modal utama kita dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang kian bersih, transparan, dan akuntabel," ujar Muklisin.

Sikap responsif Plt Bupati tersebut mendapat sambutan positif dari pimpinan sidang. Wakil Ketua I DPRD Kuansing, Satria Mandala Putra, S.Si., yang memimpin rapat bersama Wakil Ketua II Romi Alfisah Putra, S.E., M.Si., mengapresiasi keterbukaan Pemkab Kuansing dalam menjadikan laporan pertanggungjawaban ini sebagai wujud transparansi kepada publik sekaligus bahan evaluasi kinerja keuangan ke depan.

​Rapat paripurna yang dihadiri oleh 26 dari total 35 anggota DPRD ini sempat diwarnai interupsi dari anggota Fraksi PKB, Desi Masyandita. Namun, dinamika persidangan berhasil diakomodasi dan diselesaikan dengan tertib sesuai mekanisme tatib DPRD oleh pimpinan sidang.

​Suasana paripurna kembali khidmat hingga dipastikannya persetujuan bersama atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 tersebut.

​Turut mendampingi Plt Bupati Muklisin dalam persidangan tersebut antara lain Pj Sekretaris Daerah Kuansing Drs. Muradi, M.Si., jajaran Forkopimda, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kuantan Singingi. (Advetorial)

Penulis :
Editor : bastian
Kategori : Advetorial

Advetorial

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex