Sabtu, 01 Agustus 2026
Advetorial / Jum'at, 31 Juli 2026 11:12 WIB

Amankan Aset dan Pulihkan Keuangan Negara Rp74,9 Miliar, Pemkab Kuansing Beri Penghargaan ke Kejari

BAGYNEWS.COM - Kolaborasi strategis antara Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Pemkab Kuansing) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing membuahkan hasil signifikan.

Melalui pendampingan hukum oleh tim Jaksa Pengacara Negara (JPN), negara berhasil mengamankan aset daerah serta memulihkan keuangan negara dengan total nilai mencapai Rp74,97 miliar (Rp74.978.512.000).

​Capaian ini ditandai dengan seremoni Penyerahan Sertifikat Hak Pakai Aset Pemda Kuansing sekaligus penganugerahan piagam penghargaan dari Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing, H. Muklisin, kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, Mohammad Harun Sunadi, S.H., M.H., di Aula Kejari Kuansing, Jumat 31 Juli 2026 pagi.

​Acara tersebut turut dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Kuansing Drs. Muradi, M.Si., Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Raden Muhammad Shandy Meita, S.H., M.H., serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

​Dalam acara tersebut, Kejari Kuansing menyerahkan tiga sertifikat Hak Pakai atas aset milik Pemkab Kuansing guna menjamin legalitas dan kepastian hukum.

​Adapun total angka pemulihan keuangan negara sebesar Rp74,97 miliar tersebut bersumber dari dua jalur penanganan hukum, yakni:
​Bantuan Hukum Nonlitigasi,
Berhasil menyelamatkan aset daerah dan memulihkan keuangan negara senilai Rp52.878.512.000.

​Bantuan Hukum Litigasi
Berhasil mempertahankan keuangan negara senilai Rp22.100.000.000 atas penanganan perkara gugatan Pasar Bawah Teluk Kuantan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru.

​Apresiasi Pemkab dan Komitmen Kejari

​Plt Bupati Kuansing, H. Muklisin, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja profesional jajaran JPN Kejari Kuansing.

​"Atas nama Pemkab Kuantan Singingi, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kajari beserta jajaran JPN. Sinergi ini memberikan manfaat nyata dalam mengamankan aset daerah. Ke depan, kerja sama ini harus terus diperkuat demi tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel," tutur Muklisin.

​Sementara itu, Kajari Kuansing Mohammad Harun Sunadi menegaskan komitmennya melalui Seksi Datun untuk terus mengawal dan mendampingi Pemkab Kuansing.

​"Pendampingan hukum ini adalah bagian dari tugas Kejaksaan untuk menjaga aset negara dan mendukung pemerintahan yang bersih. Kami berharap sinergi ini kian solid sehingga seluruh aset milik pemda dapat terlindungi demi kemaslahatan masyarakat," tegas Kajari.(Advetorial)

Penulis :
Editor : bastian
Kategori : Advetorial

Advetorial

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex