Usut Dugaan Korupsi Jembatan Air Hitam Rp31,6 Miliar, Polda Riau Geledah Dinas PUPR Rohil
BAGYNEWS.COM - Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Riau menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Selasa 28 Juli 2026.
Penggeledahan marathon tersebut digelar guna mengumpulkan alat bukti dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan Jembatan Air Hitam di Kecamatan Pujud.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, membenarkan adanya penggeledahan oleh jajarannya di kantor dinas teknis Pemkab Rohil tersebut.
"Ya benar, ada penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Rohil terkait kasus tindak pidana korupsi proyek Jembatan Air Hitam Pujud," ujar Ade saat dikonfirmasi, Selasa malam.
Secara terpisah, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Yogie Pramagita, menyebutkan bahwa hingga Selasa malam proses penggeledahan dan penyisiran dokumen di lokasi masih terus berlangsung. "Prosesnya masih berlangsung, tunggu ya," singkat Yogie.
Berdasarkan data yang dihimpun, proyek pembangunan Jembatan Air Hitam di Kecamatan Pujud ini menelan anggaran bernilai fantastis, yakni dengan nilai kontrak mencapai lebih dari Rp31,6 miliar.
Hingga berita ini diturunkan, Polda Riau belum merinci daftar dokumen maupun barang bukti yang disita dari lokasi. Kepolisian juga belum membeberkan deretan pejabat maupun pihak swasta yang bakal dimintai pertanggungjawaban hukum dalam perkara ini.***
| Penulis |
: rac |
| Editor |
: bastian |
| Kategori |
: Peristiwa |