Hukum / Minggu, 05 Juli 2026 20:17 WIB

Respons Cepat Call Center 110, Polres Kuansing Bakar Alat PETI di Belakang Masjid Mekkah

BAGYNEWS.COM - Aparat kepolisian dari Polres Kuantan Singingi (Kuansing) bersama Polsek Kuantan Tengah bergerak cepat merespons laporan warga terkait aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI). 

Berbekal aduan dari layanan Call Center Polri 110, petugas langsung menggerebek lokasi tambang ilegal di Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Kuantan Tengah, Minggu 5 Juli 2026 siang.

​Laporan dari warga tersebut masuk melalui piket SPKT Polres Kuansing sekitar pukul 13.10 WIB. Informasi tersebut langsung direspons cepat oleh Ps. Pamapta I Polres Kuansing, Aiptu M. Hairunas Nasution, S.H., yang berkoordinasi dengan Polsek Kuantan Tengah untuk penindakan lapangan.

​Kronologi Penggerebekan di Lapangan

​Tim gabungan menyisir kawasan bekas kolam ikan yang berada tepat di belakang Masjid Mekkah, Kelurahan Simpang Tiga.

Saat tiba di lokasi, para pelaku penambang liar diduga telah melarikan diri. Petugas hanya menemukan satu unit alat penambangan emas (stingkai) yang ditinggalkan dalam kondisi tidak beroperasi.

Guna memberikan efek jera dan memastikan alat ilegal tersebut tidak dapat digunakan kembali, petugas melakukan penegakan hukum di tempat dengan cara membakar unit stingkai tersebut.

​Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah, AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk memberantas habis praktik PETI yang merusak ekosistem lingkungan.

​"Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang aktif melapor via Call Center 110. Polri berkomitmen terus menertibkan tambang tanpa izin karena selain melanggar hukum, aktivitas ini merusak lingkungan dan mengganggu kamtibmas," tegas AKP Linter Sihaloho.

​Kapolsek mengimbau warga Kuansing agar tidak ragu memanfaatkan layanan gratis Call Center 110 jika mendapati adanya indikasi tindak pidana di lingkungan masing-masing demi menjaga kondusivitas wilayah.***

Penulis : rls
Editor : bastian
Kategori : Hukum

Hukum

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex