Suara Bergetar dan Menangis, Eks Kadis PUPR Riau Minta KPK Seret Semua Penerima Uang Korupsi
BAGYNEWS.COM - Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, M. Arief Setiawan, tak kuasa menahan tangis. Momen emosional ini terjadi saat dirinya diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu 1 Juli 2026.
Saat diberikan kesempatan oleh majelis hakim untuk menyampaikan pernyataan di penghujung sidang, Arief berbicara dengan suara bergetar sambil berurai air mata.
Arief secara terbuka mengakui kesalahannya dalam perkara tersebut. Namun, ia memohon dengan sangat agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan terhadap seluruh pihak yang terlibat, tanpa tebang pilih.
"Saya ingin keadilan juga, Yang Mulia, terhadap pihak-pihak yang menerima, yang memberi juga. Diberikanlah (hukuman) seperti saya," ucap Arief tersedu di hadapan majelis hakim.
Arief mempertanyakan mengapa pihak-pihak yang menurutnya menikmati aliran uang dalam jumlah jauh lebih besar justru terkesan kebal hukum dan tidak diproses ke pengadilan.
Ia berharap majelis hakim mempertimbangkan ketimpangan ini dalam menyusun amar putusan nanti.
Terdakwa juga meminta agar dakwaan suap yang dialamatkan kepadanya ditinjau secara cermat. Arief berdalih tidak memiliki niat jahat (mens rea) untuk memperkaya diri sendiri karena dana tersebut bukan untuk kepentingan pribadinya.
"Saya mengakui salah, namun orang-orang yang menerima lebih banyak kok tidak diapa-apakan, Yang Mulia? Saya tidak punya niat apa-apa. Uang itu pun rencananya bukan untuk saya, dan saya juga tidak kenal orang yang memberikannya," keluh Arief.
Membayangkan ancaman pidana penjara yang kini di depan mata, Arief menutup pernyataannya dengan memohon agar majelis hakim mempertimbangkan seluruh fakta persidangan secara objektif sebelum mengetuk palu vonis.***
| Penulis |
: rac |
| Editor |
: bastian |
| Kategori |
: Hukum |