KPK Tahan Bupati, Sekda Kuansing dan Dirut PT MIC Ardiles
BAGYNEWS.COM - KPK menahan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby. Suhardirman telah berstatus sebagai tersangka dugaan suap jual beli jabatan.
Pantauan detikcom di lokasi, Rabu 1 Juli 2026, Suhardiman digiring petugas dengan memakai rompi tahanan warna oranye pukul 15.43 WIB. Tangan Suhardiman juga diborgol.
Selain Suhardiman, KPK juga menahan Sekda Kuansing Zulkarnain dan Direktur Utama PT MIC Ardiles. Keduanya sama-sama memakai rompi oranye.
"Makasih mohon dukungannya doa ya kita asas praduga tak bersalah ya sama sama kita berdoa ya," ujar Suhardiman.
Sebelumnya, Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Kuansing Zulkarnaen menyerahkan diri ke KPK. Keduanya menyerahkan diri usai dicari sejak Senin 29 Juni 2026.
"Keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa 30 Juni 2026.
OTT di Kuansing terkait dugaan suap jual beli jabatan sekda. Tim KPK juga telah mengamankan sejumlah alat bukti terkait kasus tersebut.
Total, ada 10 orang yang diamankan KPK lebih dulu. Sebanyak lima orang lalu dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK.***
sumber: detik
| Penulis |
: |
| Editor |
: |
| Kategori |
: Hukum |