">
Hukum / Rabu, 03 Juni 2026 15:10 WIB

Sidang Memanas, Abdul Wahid dan SF Hariyanto Terlibat Debat Terbuka Soal "Titip Jabatan Sekda"

BAGYNEWS.COM - Jalannya sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dengan terdakwa Abdul Wahid di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu 3 Juni 2026, berlangsung penuh ketegangan. 

Ruang sidang utama diwarnai adu argumen sengit antara terdakwa Abdul Wahid dan saksi mahkota yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto.

​Tensi persidangan mulai memuncak saat majelis hakim memberikan kesempatan konstitusional kepada terdakwa untuk menanggapi sekaligus mengajukan pertanyaan langsung kepada saksi.

​Abdul Wahid langsung mencecar pernyataan SF Hariyanto yang sebelumnya mengaku dikucilkan dan tidak mendapatkan peran optimal selama menjabat sebagai Wakil Gubernur Riau.

​"Mengapa Bapak merasa tidak saya perankan sebagai wakil gubernur?" tanya Abdul Wahid dengan nada menuntut di hadapan majelis hakim.

​Mendengar pertanyaan menohok tersebut, SF Hariyanto langsung menjawabnya secara lugas dengan nada tinggi dan tegas.

​"Bapak saja tanya ke diri Bapak sendiri, jawab sendiri! Kan saya memang tidak pernah dapat disposisi surat, paraf koordinasi tidak pernah, bahkan tidak pernah disuruh baca maupun diajak diskusi terkait surat-surat pemerintahan," jawab SF Hariyanto berapi-api.

​Suasana di dalam ruang sidang semakin memanas saat Abdul Wahid mengalihkan topik pertanyaan ke ranah personal yang menyeret nama ulama dan tokoh agama nasional, Ustaz Abdul Somad (UAS).

​Wahid mempertanyakan apakah SF Hariyanto memanfaatkan pengaruh sang ustaz untuk mengintervensi urusan penataan birokrasi di Pemprov Riau, khususnya dalam pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).

​Berikut substansi dialog konfrontatif yang terjadi di hadapan majelis hakim:
​Pertanyaan Terdakwa (Abdul Wahid):
"Pernah tidak Bapak mengadu ke Ustaz Abdul Somad soal keluh kesah Bapak, termasuk meminta agar posisi Sekda harus diisi oleh orangnya Bapak?"

​Jawaban Saksi (SF Hariyanto):
"Saya memang datang menemui beliau, karena beliau adalah tokoh agama. Saya sampaikan, 'Ustaz, tolonglah perbaiki hubungan kami'. Saya hanya meminta hal yang wajar (mediasi), bukan yang lain."

​Tidak puas dengan jawaban saksi, Abdul Wahid kembali mencecar dan mendalami motif di balik keretakan hubungan mereka. Wahid menuding bahwa akar kekecewaan hingga kemarahan SF Hariyanto selama ini dipicu oleh penolakan terhadap figur Sekda yang diusulkan oleh SF.

​"Jadi karena itulah Bapak marah sama saya, karena usulan posisi Sekda-nya tidak saya akomodasi?" cecar Wahid kembali.

​Mendengar tudingan tersebut, SF Hariyanto langsung melayangkan bantahan keras dan menegaskan bahwa dirinya bekerja secara profesional tanpa menaruh kepentingan pribadi pada jabatan struktural tertinggi sipil tersebut.

"Tidak ada urusan saya dengan jabatan Sekda! Bagi saya siapa pun yang duduk di sana, sama saja." tegas SF Hariyanto.

​Adu mulut dan saling lempar argumentasi dengan intonasi tinggi antara keduanya sempat beberapa kali membuat suasana ruang sidang menjadi sangat tegang.

Beruntung, majelis hakim bergerak taktis menengahi dan mengendalikan jalannya persidangan, sehingga sesi tanya jawab krusial antara terdakwa dan saksi tersebut dapat bergulir kondusif hingga selesai.***

Penulis : rls
Editor : bastian
Kategori : Hukum

Hukum

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex