Hukum / Rabu, 03 Juni 2026 15:34 WIB

Sidang Korupsi Abdul Wahid Mendidih, Terdakwa Klaim Pernah Diancam SF Hariyanto Pakai Rekaman KPK

BAGYNEWS.COM -Jalannya sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan terdakwa Abdul Wahid di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu 3 Juni 2026, berlangsung dalam tensi tinggi. 

Ruang persidangan memanas setelah Abdul Wahid membongkar dugaan ancaman personal yang diklaimnya pernah dilontarkan oleh Plt. Gubernur Riau, SF Hariyanto, sesaat setelah keduanya resmi dilantik.

​Konfrontasi verbal bermula saat Abdul Wahid mengungkit kembali dinamika kontestasi Pilkada Riau masa lalu, dengan mempertanyakan siapa figur yang sebenarnya paling berambisi maju sebagai calon gubernur.

​Menanggapi hal itu, SF Hariyanto berdalih dirinya sejak awal tidak berniat mengincar kursi nomor satu di Riau demi menjaga etika birokrasi terhadap gubernur sebelumnya, Syamsuar, yang telah mempromosikannya sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau.

​"Pak Abdul Wahid yang maju jadi gubernur. Beliau sendiri yang meminta, jika kami maju berpasangan, beliau yang harus menjadi gubernurnya," ujar SF Hariyanto di hadapan majelis hakim.

​Perdebatan di meja hijau kian meruncing ketika Abdul Wahid menyinggung rumor persaingan "gubernur satu dan gubernur dua" yang sempat memicu keretakan di internal lingkungan pemerintahan daerah.

​Kendati diserang isu ego sektoral, SF Hariyanto langsung membantah dan mengeklaim dirinya tidak pernah mempermasalahkan statusnya sebagai wakil gubernur.

"Saya sudah pernah merasakan semua jabatan strategis. Menjabat Sekda pernah, menjadi gubernur juga sudah pernah. Tidak ada masalah atau beban bagi saya," kelitnya.

​Puncak ketegangan yang menyedot perhatian ratusan pengunjung sidang terjadi ketika Abdul Wahid membeberkan sebuah kronologi pertemuan tertutup pada bulan Ramadan pascapelantikan.

​Wahid mengaku sengaja mendatangi kediaman pribadi SF Hariyanto untuk memenuhi undangan pertemuan. Namun di sanalah, Wahid mengklaim dirinya mulai diancam secara psikologis menggunakan instrumen penegak hukum pusat.

“Dalam pertemuan itu, Bapak (SF Hariyanto) menunjukkan rekaman video saat saya sedang diperiksa di KPK. Rekaman itu tidak hanya ditunjukkan kepada saya, tetapi juga diperlihatkan ke Pak Arif dan banyak orang lainnya."

​"Kemudian Bapak mengatakan kepada saya: 'Ketua hati-hati, ketua tidak bersih. Hati-hati, tangan saya banyak di mana-mana, termasuk di KPK juga ada tangan saya'. Itu kalimat Bapak!” tegas Wahid dengan nada tinggi.

​Tudingan serius mengenai kepemilikan rekaman pemeriksaan steril KPK serta klaim "jaringan dalam" di lembaga antirasuah tersebut langsung memicu kegaduhan di barisan pengunjung sidang.

​Merespons serangan telak dari terdakwa, SF Hariyanto langsung melayangkan bantahan keras dan berusaha mementahkan klaim tersebut secara instan. "Yang bicara begitu kan Bapak sendiri, bukan saya yang bicara," jawab SF Hariyanto singkat dengan mimik muka dingin.

​Melihat situasi sidang yang mulai tidak kondusif akibat aksi saling serang secara personal, ketua majelis hakim terpaksa beberapa kali mengetuk palu sidang. 

Hakim dengan tegas mengingatkan terdakwa maupun saksi agar meredam emosi, tetap fokus pada pembuktian pokok perkara korupsi yang sedang didakwa, serta tidak memperlebar perdebatan ke ranah politik praktis di luar materi dakwaan yudisial.****

Penulis : rac
Editor : Bastian
Kategori : Hukum

Hukum

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex