BAGYNEWS.COM - Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar, menegaskan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 wajib berlangsung secara objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Proses seleksi diinstruksikan harus steril dari segala bentuk intervensi maupun praktik kecurangan.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri agenda Sosialisasi dan Penandatanganan Pakta Integritas SPMB jenjang SD dan SMP se-Kabupaten Kepulauan Meranti yangbdipusatkan di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Rabu 3 Juni 2026.
Menurut Asmar, pendidikan merupakan hak dasar yang melekat pada setiap anak bangsa. Oleh karena itu, jalannya penerimaan murid baru di wilayah Kepulauan Meranti tidak boleh diwarnai oleh praktik diskriminasi, kolusi, maupun nepotisme (KKN).
“Sistem penerimaan murid baru harus bebas dari praktik diskriminasi dan titip-menitip. Setiap keputusan panitia di lapangan wajib didasarkan pada regulasi yang jelas, data yang valid, serta pertimbangan zonasi atau jalur prestasi yang adil,” tegas H. Asmar.
Dalam kesempatan yang sama, Asmar meminta seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) pendidikan untuk masif memberikan edukasi serta pemahaman yang benar kepada wali murid terkait mekanisme SPMB. Ia bahkan meminta masyarakat untuk mengikis stigma lama mengenai status keunggulan sekolah tertentu.
“Sekolah favorit itu tidak ada. Semua sekolah di bawah naungan pemerintah memiliki peran dan tanggung jawab yang sama rata dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Yang terpenting saat ini adalah masyarakat mendapatkan pasokan informasi yang utuh, transparan, dan benar terkait SPMB.” tegas Bupati.
Penandatanganan pakta integritas ini menjadi bentuk komitmen moral kolektif aparatur pendidikan di Kepulauan Meranti untuk memastikan proses penerimaan berjalan murni tanpa intervensi pihak luar.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepulauan Meranti, Tunjiarto, menguraikan bahwa pendaftaran SPMB di Meranti dilaksanakan secara daring (online) sesuai dengan koridor kewenangan pemerintah daerah.
Guna mengimbangi sistem SPMB dan pemerataan mutu kualitas pengajaran, Tunjiarto membeberkan sejumlah program strategis yang tengah digesa oleh pemerintah pada tahun anggaran 2026.
Di mana, Kabupaten Kepulauan Meranti sukses mengamankan program revitalisasi untuk 84 sekolah mulai dari jenjang PAUD, SD, hingga SMP yang pengerjaan fisiknya ikut didukung pemerintah pusat. Menggesa rencana pembangunan kompleks sekolah terintegrasi di Kecamatan Rangsang, yang saat ini sudah memasuki fase peninjauan lapangan dan koordinasi lintas sektor.
Memperkuat penyiapan sarana sekolah inklusif serta memperluas jangkauan layanan pendidikan di wilayah marginal dan perbatasan/terluar (3T).
Di sisi lain, Disdikbud Meranti tidak menampik adanya tantangan nyata dalam penerapan program digitalisasi pendidikan nasional. Keterbatasan infrastruktur berupa pasokan arus listrik berkala serta jaringan internet di beberapa pulau terluar masih menjadi hambatan operasional utama.
Meski demikian, pemanfaatan teknologi informasi di klaster sekolah yang sudah mandiri terus menunjukkan kurva peningkatan yang positif.
“Kami berupaya semaksimal mungkin dengan segala keterbatasan geografis yang ada agar anak-anak di pulau terluar tetap menikmati hak belajar yang setara. Ini tanggung jawab konstitusi kami,” pungkas Tunjiarto.
Agenda ini ditutup dengan penandatanganan dokumen pakta integritas bersama yang turut disaksikan oleh unsur Forkopimda Meranti, Dewan Pendidikan, pengurus PGRI, jajaran pengawas sekolah, koordinator wilayah (Korwil), serta seluruh Kepala SD dan SMP se-Kabupaten Kepulauan Meranti.***
| Penulis | : rls |
| Editor | : bastian |
| Kategori | : Kep Meranti |
© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex

