Kuantan Singingi / Senin, 01 Juni 2026 16:48 WIB

Pimpin Apel Siaga Karhutla 2026, Bupati Kuansing: Tidak Ada Toleransi bagi Pembakar Lahan!

BAGYNEWS.COM - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Dr. H. Suhardiman Amby, M.M., menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Kabupaten Kuansing.

​Pernyataan tersebut disampaikan Bupati saat memimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla yang dipusatkan di Jalan Rusdi S. Abrus, Teluk Kuantan, Senin 1 Juni 2026 petang.

​Bupati mengingatkan, ancaman karhutla pada tahun ini tidak boleh dipandang sebelah mata. Kondisi cuaca yang dipengaruhi oleh fenomena iklim El Nino berpotensi memicu lonjakan suhu udara serta menurunkan curah hujan secara drastis, sehingga vegetasi dan lahan menjadi sangat kering dan rentan terbakar.

​“Saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi siapa pun yang sengaja membakar hutan dan lahan. Pemkab Kuansing bersama TNI, Polri, dan seluruh pemangku kepentingan terkait akan mengambil tindakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu. Jangan sampai karena kepentingan pribadi, masyarakat luas yang dirugikan,” ujar Bupati 

​Menurut Suhardiman, dampak buruk karhutla sangat masif; mulai dari merusak ekosistem alami, mengganggu roda ekonomi, menghambat aktivitas pendidikan, hingga mengancam kesehatan masyarakat akibat polusi asap.

​Oleh sebab itu, Bupati menekankan bahwa aspek pencegahan dini jauh lebih efektif ketimbang penanggulangan saat api sudah meluas. 

Beberapa langkah taktis yang diinstruksikan meliputi dengan meningkatkan frekuensi pemantauan berkala di area perimeter rawan kebakaran. Membersihkan sisa-sisa semak belukar kering yang mudah tersulut api.

Mengimbau warga dan pekerja lapangan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan. Serta, memperkuat posko koordinasi antara instansi pemerintah, aparat keamanan, dan elemen masyarakat.

​Merespons instruksi kepala daerah, Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan, jajaran kepolisian siap memberikan dukungan penuh dalam mengawal keamanan lingkungan dari ancaman karhutla. Pihaknya memastikan proses penegakan hukum akan berjalan secara profesional dan objektif di lapangan.

​“Kami mengimbau keras masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Selain berisiko memicu kebakaran yang tidak terkendali, tindakan tersebut memiliki konsekuensi hukum pidana yang sangat serius,” tegas Kapolres.

​Guna memastikan kesiapan personel, Apel Gelar Pasukan Karhutla 2026 ini diikuti oleh ratusan personel gabungan lintas instansi, antara lain unsur TNI dan Polri, BPBD, ​Manggala Agni (Satgas Pengendalian Karhutla KLHK), Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar), organisasi kemasyarakatan serta instansi vertikal terkait lainnya.

​Melalui sinergi berskala besar ini, Pemkab Kuansing bersama unsur Forkopimda optimistis dapat meminimalisasi titik api (hotspot) sekaligus menjaga kelestarian ruang hijau di Negeri Jalur sepanjang musim kemarau 2026.***

Penulis :
Editor : bastian
Kategori : Kuantan Singingi

Kuantan Singingi

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex