Kep Meranti / Rabu, 20 Mei 2026 12:25 WIB

Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Bupati Asmar Soroti Program Makan Bergizi Gratis Hingga PP Perlindungan Anak di Ruang Digital

BAGYNEWS.COM - Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, memimpin langsung upacara khidmat peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tingkat Kabupaten yang dipusatkan di halaman Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Selatpanjang, Rabu 20 Mei 2026 pagi.

​Dalam upacara tersebut, Bupati Asmar membacakan amanat tertulis dari Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Viada Hafid. Peringatan Harkitnas tahun ini mengusung tema nasional yang dinilai sangat krusial, yaitu “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”.

​“Tema ini merepresentasikan semangat seluruh elemen bangsa dalam menjaga Ibu Pertiwi melalui perlindungan terhadap anak-anak sebagai tunas bangsa. Sebagaimana amanat para pendiri bangsa, kemajuan sebuah negara ditentukan oleh keteguhan hati rakyatnya untuk bersatu dalam satu visi besar,” ujar Bupati Asmar saat membacakan pidato Menteri.

​Bupati Asmar memaparkan berbagai program strategis nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang saat ini sedang berjalan masif di seluruh penjuru Tanah Air, termasuk di Kepulauan Meranti.

​Berikut adalah tiga pilar ekosistem kesejahteraan utuh yang sedang digesa oleh pemerintah pusat adalah, penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis secara masif di sekolah-sekolah guna membangun fondasi fisik anak, serta layanan Cek Kesehatan Gratis untuk perlindungan medis yang merata.

Perluasan akses melalui pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda di wilayah afirmasi (tertinggal, terdepan, dan terluar), disertai beasiswa dan peningkatan mutu guru.

Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai penggerak ekonomi baru yang memfasilitasi akses permodalan, pupuk, serta distribusi hasil panen warga.

​Hal menarik yang turut disoroti dalam amanat Harkitnas kali ini adalah komitmen tegas pemerintah dalam melindungi moral generasi muda di ruang siber. Hal itu dibuktikan lewat pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau dikenal sebagai PP TUNAS.

​Berdasarkan aturan tersebut, pemerintah secara resmi membatasi dan menunda akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap media sosial serta platform digital berisiko tinggi yang sudah efektif berlaku sejak 28 Maret 2026 lalu.

​“Melalui kebijakan PP TUNAS ini, kita semua harus memastikan bahwa anak-anak selaku aset masa depan daerah mendapatkan ruang digital yang sehat, beretika, aman, dan sesuai dengan usia tumbuh kembang mereka,” tegas Asmar.

​Menutup pidato kenegaraan tersebut, Bupati Meranti mengajak seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN), unsur Forkopimda, dan segenap lapisan masyarakat untuk menjadikan momentum Harkitnas sebagai pemantik komitmen bersama dalam menyukseskan Asta Cita (delapan misi besar pembangunan nasional) demi menghadirkan perubahan yang nyata bagi kemakmuran rakyat.***

Penulis : mdc
Editor : bastian
Kategori : Kep Meranti

Kep Meranti

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex