Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung, 9 Penambang Tewas Tertimbun
BAGYNEWS.COM - Tragedi longsor di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) mengguncang Kabupaten Sijunjung. Sebanyak sembilan penambang emas ilegal dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun material longsor saat melakukan aktivitas dompeng di Kampung Sintuk, Jorong Koto Guguak, Nagari Guguak, Kecamatan Koto VII, Kamis 14 Mei 2026.
Peristiwa memilukan tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, para korban tengah bekerja di kawasan tambang yang berada di titik rawan, tepatnya di pertemuan tiga aliran sungai besar: Batang Kuantan, Batang Ombilin, dan Batang Sinamar. Tingginya debit air akibat hujan deras dalam beberapa hari terakhir diduga menjadi pemicu utama longsornya material tambang.
Adapun sembilan korban meninggal dunia dalam kejadian ini adalah:Ujang Kandar (40), Haris (23), Atan (20), Baim (17), Acai (43), Marsel, Buyuik (23), Ditol (40), Madi (24) dan Diok (22)
Wali Nagari Guguak, Zainal, mengonfirmasi bahwa seluruh korban tertimbun runtuhan material saat bekerja menggunakan metode dompeng. Proses pencarian dan evakuasi berlangsung dramatis selama kurang lebih enam jam, dimulai sejak usai waktu Dzuhur hingga menjelang Maghrib.
"Semua korban tertimbun material runtuhan tambang," ujar Zainal.
Zainal menjelaskan, pihak nagari sebenarnya telah berulang kali mengingatkan masyarakat untuk menghentikan sementara aktivitas penambangan karena cuaca ekstrem.
Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan. Lokasi tambang sendiri sangat berisiko; saat kejadian, aliran Batang Ombilin dan Batang Sinamar sedang meluap dan mengalir deras ke Batang Kuantan, sehingga mengikis area tambang di sekitarnya.
Dalam proses evakuasi, Ujang Kandar menjadi korban pertama yang ditemukan warga. Rencana awal untuk membawa seluruh jenazah ke Puskesmas Tanjung Ampalu akhirnya dibatalkan.
Setelah berhasil dievakuasi, seluruh jenazah langsung dipulangkan ke rumah duka masing-masing untuk dimakamkan oleh pihak keluarga.
Zainal menambahkan, lahan tambang emas ilegal tersebut merupakan milik warga Nagari Guguak. Pascainsiden maut ini, seluruh aktivitas penambangan di kawasan tersebut langsung dihentikan total. Meski demikian, ia tidak menampik bahwa aktivitas PETI selama ini menjadi tumpuan ekonomi warga.
"Setelah ada kejadian ini, seluruh kegiatan penambangan berhenti. Namun memang harus diakui, itu mata pencarian utama masyarakat sekarang," ucapnya.
Di sisi lain, Sekretaris BPBD Sijunjung, Satria Zali, mengaku pihaknya tidak menerima laporan resmi dari masyarakat atau pihak terkait mengenai peristiwa tersebut.
“Kepada kami di BPBD Sijunjung tidak ada laporan langsung. Kami hanya mengetahui informasi ini via grup WhatsApp,” kata Satria. Ia menambahkan, insiden yang berkaitan dengan aktivitas tambang ilegal memang sangat jarang dilaporkan oleh masyarakat kepada pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum. ()
| Penulis |
: Sdc |
| Editor |
: bastian |
| Kategori |
: Regional |