Bayar Pajak Kendaraan di Riau Kini Tak Perlu KTP Asli Pemilik Pertama, Berlaku Hingga Akhir 2026
BAGYNEWS.COM - Masyarakat Provinsi Riau kini mendapatkan kemudahan signifikan dalam urusan administrasi kendaraan. Mulai saat ini, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tidak lagi mewajibkan penggunaan KTP asli pemilik pertama kendaraan.
Kebijakan ini resmi diberlakukan setelah adanya penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bapenda Provinsi Riau, Direktorat Lalu Lintas Polda Riau, dan PT Jasa Raharja pada Senin, 11 Mei 2026.
Kepala Bapenda Provinsi Riau, Nino Wastikasari, menjelaskan, langkah ini diambil untuk mengatasi kesulitan yang selama ini dikeluhkan masyarakat saat proses administrasi pajak. Kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil pembahasan koordinasi tingkat nasional yang digelar di Semarang bulan lalu.
“Mulai 11 Mei 2026, kami telah menyepakati MoU terkait kemudahan pembayaran pajak kendaraan tahunan tanpa harus melampirkan KTP asli pemilik utama kendaraan,” ujar Nino di ruang kerjanya, Selasa 12 Mei 2026.
Untuk mendukung akurasi data, masyarakat yang melakukan pembayaran melalui program ini akan diminta mengisi formulir pendataan di kantor Samsat.
Formulir ini berfungsi sebagai instrumen identifikasi kendaraan sekaligus memetakan tingkat kepatuhan wajib pajak di Riau.
Berdasarkan data Bapenda, dari total 4 juta potensi wajib pajak kendaraan di Riau, baru sekitar 30 persen yang tercatat aktif membayar pajak dalam tiga tahun terakhir.
Program relaksasi administrasi ini berlaku terbatas hingga 31 Desember 2026. Pemerintah mengimbau masyarakat segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum nantinya melakukan proses balik nama kendaraan secara permanen.
Target PKB 2026, ditetapkan sebesar Rp1,05 triliun dalam APBD.
Realisasi hingga Mei 2026 baru mencapai 31,30 persen atau sekitar Rp329 miliar.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pajak nasional dan mendongkrak pendapatan daerah untuk pembangunan infrastruktur.
"Kami berharap masyarakat lebih taat membayar pajak, karena kontribusi ini sangat krusial bagi kelancaran pembangunan daerah," tutup Nino. ()
| Penulis |
: Ismail |
| Editor |
: Bastian |
| Kategori |
: Riau |