Pekanbaru / Selasa, 05 Mei 2026 15:46 WIB

Bandel, Puluhan PKL di Jalan Arifin Ahmad dan HR Soebrantas Ditertibkan Satpol PP

BAGYNEWS.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menggelar aksi penertiban terhadap puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang nekat berjualan di sepanjang Jalan Arifin Ahmad dan Jalan HR Soebrantas, Selasa 5 Mei 2026 siang.

​Penertiban ini dipimpin Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto. Langkah tegas tersebut diambil lantaran para pedagang tidak mengindahkan surat peringatan yang sebelumnya telah dilayangkan terkait larangan berjualan di fasilitas umum.

​Dalam operasi tersebut, petugas menyisir trotoar hingga badan jalan yang dipenuhi lapak liar. Mayoritas PKL ditertibkan karena menggelar dagangan hingga memakan bahu jalan, yang memicu penyempitan ruang bagi pengguna jalan.

​"Surat peringatan sebelumnya sudah kami berikan kepada hampir 50 PKL di lokasi tersebut. Kami sudah meminta mereka untuk tidak berjualan di bahu jalan, namun karena tetap membandel, hari ini kami lakukan penertiban kembali," tegas Desheriyanto.

​Selain mengamankan gerobak, petugas juga membongkar paksa sejumlah lapak permanen dan semi-permanen yang terbuat dari kayu yang berdiri di atas trotoar.

​Desheriyanto kembali mengingatkan para pedagang bahwa trotoar, area di atas parit, dan bahu jalan adalah zona terlarang untuk aktivitas jual beli. Selain merusak estetika kota, keberadaan mereka dinilai mengganggu hak pejalan kaki dan membahayakan keselamatan berlalu lintas.

​"Kami minta ke depan jangan ada lagi yang berjualan di tempat-tempat terlarang. Keberadaan lapak di bahu jalan sangat mengganggu arus lalu lintas, memicu kemacetan, hingga meningkatkan risiko kecelakaan," tambahnya.

​Pihak Satpol PP memastikan akan terus melakukan pengawasan rutin di jalur-jalur protokol guna memastikan para pedagang tidak kembali membangun lapak di lokasi yang telah dibersihkan. ()

Penulis :
Editor :
Kategori : Pekanbaru

Pekanbaru

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex