Kuantan Singingi / Minggu, 03 Mei 2026 13:02 WIB

May Day 2026 di Kuansing, Wabup Muklisin Instruksikan Pembentukan LKS Tripartit dalam 6 Bulan

BAGYNEWS.COM - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) berlangsung kondusif dengan mengedepankan ruang dialog. 

Pemerintah daerah menggelar forum audiensi bersama serikat pekerja di Pendopo Lapangan Limuno, Minggu 3 Mei 2026

​Acara ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kuansing H. Muklisin, Ketua DPRD Kuansing Juprizal, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, perwakilan Forkopimda, serta ratusan anggota serikat pekerja dari berbagai sektor.

​Menanggapi aspirasi yang disampaikan Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kuansing, Jon Hendri, Wakil Bupati Muklisin mengeluarkan instruksi tegas kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kuansing. Ia meminta Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit segera dibentuk dalam waktu enam bulan ke depan.

​“Jangan sampai setelah batas waktu yang diberikan, kantor bupati didatangi ratusan anggota serikat pekerja karena lambannya pembentukan LKS Tripartit,” tegas Muklisin di hadapan peserta audiensi.

​LKS Tripartit dinilai krusial sebagai forum komunikasi, konsultasi, dan musyawarah antara unsur pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis.

​Selain LKS Tripartit, serikat pekerja juga mendesak pemerintah daerah untuk segera membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) melalui Surat Keputusan (SK) Bupati. 

Langkah ini merupakan upaya preventif guna melindungi hak-hak pekerja dari potensi pemutusan hubungan kerja sepihak yang merugikan.

​Jon Hendri menyatakan, pihaknya memberikan ruang bagi Disnaker Kuansing untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut, namun akan terus mengawal prosesnya hingga tuntas.

​Peringatan May Day tahun ini mengusung tema "Kolaborasi Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja untuk Kuansing Hebat". Dalam forum tersebut, sejumlah isu krusial turut dibahas, antara lain: mendoron pengesahan UU Ketenagakerjaan pasca-putusan MK terhadap UU Cipta Kerja dan apresiasi atas disahkannya UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Tuntutan upah layak, kepastian kepesertaan BPJS bagi pekerja, kepatuhan perusahaan terhadap Wajib Lapor Ketenagakerjaan (WLKP), serta penambahan pengawas hubungan industrial.

​Bagi serikat pekerja di Kuansing, May Day kini telah bertransformasi dari sekadar seremoni tahunan menjadi forum resmi yang strategis. Momentum ini menjadi wadah kolaboratif dan argumentatif untuk mencari solusi bersama antara pemerintah, pengusaha, dan buruh.

​Melalui audiensi ini, Pemkab Kuansing menegaskan komitmennya untuk membangun ekosistem industri yang adil dan berkeadilan demi kesejahteraan masyarakat secara luas. ()

Penulis :
Editor : bastian
Kategori : Kuantan Singingi

Kuantan Singingi

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex