Nasional / Sabtu, 02 Mei 2026 15:21 WIB

Kado May Day 2026: Presiden Prabowo Ratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Lindungi Awak Kapal Perikanan

BAGYNEWS.COM -;Momentum Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 menjadi catatan sejarah baru bagi perlindungan tenaga kerja maritim Indonesia. Pemerintah secara resmi mengundangkan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 guna meratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 188 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan.

​Langkah strategis ini diambil untuk menjamin hak seluruh awak kapal perikanan (AKP) atas kondisi kerja yang layak sesuai standar internasional.

​Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa ratifikasi ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi pekerja yang berada di sektor berisiko tinggi.

​"Melalui ratifikasi ini, negara memastikan kehadirannya tidak hanya di darat, tetapi hingga ke tengah lautan luas. Kami ingin melindungi seluruh awak kapal, termasuk mereka yang bekerja di kapal-kapal berukuran kecil," ungkap Menaker melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu 2 Mei 2026.

​Menaker menegaskan bahwa dengan kebijakan ini, Indonesia kini berdiri sejajar dengan negara-negara maritim maju dalam menegakkan standar Hak Asasi Manusia (HAM) di laut lepas.

​Empat Pilar Perlindungan Utama
​Ratifikasi Konvensi ILO No. 188 mencakup aspek-aspek mendasar yang wajib dipenuhi oleh pemilik kapal atau pengusaha perikanan, antara lain:
- ​Persyaratan Usia & Kesehatan: Memastikan standar usia minimum dan kelayakan medis awak kapal sebelum mulai melaut.
- ​Kepastian Hukum (Kontrak Kerja): Kewajiban adanya Perjanjian Kerja Laut (PKL) yang tertulis dan transparan guna menjamin hak-hak pekerja.
- ​Kesejahteraan di Atas Kapal: Menjamin ketersediaan akomodasi dan asupan nutrisi yang layak selama bertugas di laut.
- ​K3 & Jaminan Sosial: Memberikan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, akses perawatan medis di atas kapal, serta jaminan sosial yang adil.

​Lebih lanjut, ratifikasi ini menjadi instrumen vital bagi Indonesia untuk memerangi praktik kerja paksa (forced labour) serta eksploitasi pekerja anak di sektor perikanan. Pemerintah berkomitmen menciptakan ekosistem industri perikanan yang bersih dari segala bentuk pelanggaran hak dasar manusia.

​"Ini adalah sejarah baru. Kita ingin memastikan bahwa saudara-saudara kita yang bekerja di laut tidak lagi merasa bekerja sendirian. Negara hadir untuk menjamin keamanan, keselamatan, dan martabat mereka," tegas Yassierli.

​Konvensi ini sebenarnya telah diadopsi sejak 14 Juni 2007 di Jenewa sebagai revisi atas konvensi lama guna memperluas jangkauan perlindungan bagi jutaan nelayan di seluruh dunia.

Pengesahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto ini dianggap sebagai langkah konkret dalam memperkuat regulasi nasional yang sudah ada.

​"Selanjutnya, kita akan mengawal bersama implementasi teknis dari Konvensi ILO 188 ini agar benar-benar dirasakan manfaatnya di lapangan," pungkasnya. ()

Penulis : rls
Editor : bastian
Kategori : Nasional

Nasional

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex