Paripurna LKPJ 2025, Pemkab Kuansing Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD
BAGYNEWS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Kamis 16 April 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kuansing ini dipimpin Wakil Ketua II, Romi Alfisyah Putra, didampingi Wakil Ketua I, Satria Mandala Putra. Berdasarkan catatan kehadiran, rapat dinyatakan memenuhi kuorum dengan kehadiran 20 dari total 36 anggota dewan. Sementara itu, 15 anggota lainnya tercatat tidak hadir dengan rincian 11 tanpa keterangan, 3 izin, dan 1 orang melaksanakan dinas luar.
Mewakili Bupati Kuansing Dr. H. Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen, ST, M.Si, hadir untuk menyampaikan jawaban resmi pemerintah. Dalam pidatonya, Sekda menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi seluruh fraksi yang telah membedah LKPJ 2025 melalui pandangan umum sebelumnya.
“Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi mengucapkan terima kasih atas saran, masukan, hingga kritik konstruktif yang disampaikan oleh seluruh fraksi. Catatan-catatan tersebut merupakan bahan evaluasi krusial bagi kami untuk meningkatkan performa penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang,” ujar Zulkarnaen.
Penyampaian jawaban pemerintah ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional yang diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta PP Nomor 13 Tahun 2019. LKPJ berfungsi sebagai instrumen akuntabilitas kepala daerah kepada legislatif atas penggunaan anggaran dan pelaksanaan program selama satu tahun berjalan.
Sekda menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif melalui fungsi pengawasan DPRD sangat diperlukan. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan tetap berada pada rel yang benar demi peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kuansing.
Rapat paripurna ini berjalan dengan tertib dan akan dilanjutkan dengan tahap pembahasan lebih mendalam di tingkat Panitia Khusus (Pansus) DPRD. Proses ini diharapkan melahirkan rekomendasi-rekomendasi strategis yang dapat mendorong tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kuantan Singingi menjadi lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. (bgn/rls)