Peristiwa / Kamis, 16 April 2026 16:28 WIB

Dalami Dugaan Korupsi Proyek Sekolah, Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rokan Hilir

BAGYNEWS.COM - Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Kamis 16 April 2026 pagi. 

Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan intensif terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah tahun anggaran 2024.

​Tim penyidik tiba di lokasi sekitar pukul 08.00 WIB dan langsung melakukan penyisiran di sejumlah ruangan untuk mencari dokumen yang relevan dengan perkara tersebut.

​Kasus yang tengah diusut ini berkaitan erat dengan pelaksanaan proyek fisik pembangunan serta rehabilitasi gedung Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di lingkungan Disdikbud Rohil. 

Penyidik menduga adanya praktik menyimpang yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam realisasi anggaran proyek tersebut.

​Kasi Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, mengonfirmasi bahwa dalam penggeledahan ini, penyidik berhasil mengamankan aset-aset krusial.

​"Tim penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen penting dan barang elektronik yang nantinya akan dijadikan alat bukti sah untuk memperkuat konstruksi perkara," ujar Zikrullah, Kamis petang.

​Langkah proaktif ini diambil guna menggali informasi tambahan serta memverifikasi data lapangan dengan dokumen perencanaan dan laporan pertanggungjawaban yang ada. 

Zikrullah menegaskan bahwa Kejati Riau tidak akan pandang bulu dalam menindak praktik rasuah, terlebih yang menyentuh sektor pendidikan.

​"Tindakan ini merupakan bentuk komitmen dan ketegasan Kejaksaan Tinggi Riau dalam memberantas praktik korupsi di wilayah Bumi Lancang Kuning. Kami berupaya memastikan seluruh data yang diperlukan terkumpul demi kelancaran proses penegakan hukum selanjutnya," jelasnya.

​Hingga berita ini diturunkan, seluruh barang bukti yang disita telah dibawa ke kantor Kejati Riau untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut. Penyidik juga dijadwalkan akan memanggil sejumlah pihak terkait guna dimintai keterangan sebagai saksi dalam waktu dekat. (bgn/rac)

Peristiwa

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex