Dalami Dugaan Korupsi Jasa Layanan Kapal, Kejati Riau Geledah Kantor Pelindo dan KSOP Dumai
BAGYNEWS.COM - Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan penggeledahan serentak di tiga lokasi strategis di Kota Dumai, Rabu 15 April 2026.
Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan intensif terkait dugaan korupsi pelaksanaan jasa layanan kapal pada perairan wajib pandu kelas I Dumai untuk kurun waktu satu dekade, yakni tahun anggaran 2015-2025.
Adapun tiga titik yang menjadi sasaran penggeledahan tim penyidik antara lain, Kantor PT Pelindo Jasa Maritim Dumai, Kantor KSOP Kelas I Dumai dan Kantor PT Pelindo (Persero) Cabang Dumai.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, mengonfirmasi bahwa dalam operasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah aset yang berkaitan dengan perkara.
"Tim penyidik telah melakukan penyitaan terhadap berbagai dokumen penting serta barang-barang elektronik yang nantinya akan dipergunakan sebagai alat bukti sah dalam proses hukum," ungkap Zikrullah, Rabu petang.
Langkah proaktif ini diambil guna mengumpulkan data dan informasi mendalam untuk memperkuat konstruksi perkara. Penyidik berfokus pada potensi penyimpangan dalam aliran dana dan kontrak jasa pandu kapal yang diduga telah merugikan keuangan negara dalam jumlah signifikan.
"Tindakan penggeledahan ini bertujuan untuk mencari informasi dan data akurat yang diperlukan dalam rangka penegakan hukum selanjutnya," tambahnya.
Zikrullah juga menegaskan, penggeledahan ini mencerminkan komitmen tak tergoyahkan Kejati Riau dalam memberantas praktik rasuah di wilayah Bumi Lancang Kuning, khususnya pada sektor jasa kepelabuhanan yang menjadi objek vital ekonomi daerah.
Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik masih melakukan inventarisasi terhadap barang bukti yang disita guna kepentingan pemeriksaan saksi-saksi pada tahap berikutnya. (bgn/rac)