Kuantan Singingi / Selasa, 14 April 2026 14:10 WIB

Hujanan Kritik di Paripurna DPRD Kuansing: Persoalan Sampah, UHC, hingga Tunda Bayar Jadi Sorotan

BAGYNEWS.COM - Kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mendapat rapor merah dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing. Dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa 14 April 2026 siang, hampir seluruh fraksi mulai dari Gerindra, PDI Perjuangan, Demokrat, PAN, hingga Golkar melontarkan kritik tajam terkait carut-marut penanganan sampah.

​Mayoritas anggota dewan menilai DLH gagal dalam mengelola manajemen pengawasan dan pengangkutan sampah. Tumpukan sampah yang tidak tertangani di berbagai titik dinilai telah merusak estetika kota dan mengancam kesehatan warga.

​Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Hardiamon, menegaskan, kondisi ini sudah berada di titik yang tidak bisa ditoleransi.

​“Kondisi ini bukan sekadar persoalan kebersihan, tapi sudah menyangkut wajah daerah. Jika tidak ditangani serius, dampaknya akan meluas ke kesehatan masyarakat dan citra Kuansing secara keseluruhan,” tegasnya.

​DPRD pun mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing untuk melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk mengusulkan sistem pengelolaan sampah berbasis zonasi serta penambahan armada pengangkut.

​Selain persoalan lingkungan, sektor kesehatan dan keuangan daerah turut memicu perdebatan.

Dewan menerima laporan adanya masyarakat yang tidak lagi bisa menikmati layanan kesehatan gratis. DPRD meminta penjelasan tegas agar program vital ini tidak mengalami kemunduran.

Anggota Fraksi PAN, Desta Harianto, memperingatkan Pemkab agar segera melunasi kewajiban tunda bayar. “Pemerintah tidak boleh berlarut-larut. Harus ada skema penyelesaian yang jelas agar tidak mengganggu kepercayaan publik,” ujar Desta.

​Menanggapi gelombang kritik tersebut, Bupati Kuansing melalui Sekretaris Daerah, Zulkarnain, M.Si, menyatakan bahwa pemerintah menerima seluruh masukan sebagai bahan evaluasi prioritas. Ia berjanji akan melakukan pembenahan bertahap, baik dari sisi manajemen birokrasi maupun alokasi anggaran pelayanan publik.

​Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kuansing, Satria Mandala Putra, S.Si, ini dihadiri oleh 17 anggota dewan serta perwakilan Kejari Kuansing.

​Satria menegaskan bahwa kritik yang disampaikan fraksi-fraksi adalah bentuk tanggung jawab pengawasan. “Ini adalah komitmen DPRD agar pemerintahan berjalan lebih efektif, responsif, dan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tutupnya. (bgn/rls)

Kuantan Singingi

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex