Buntut Kerusuhan Panipahan, Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim
BAGYNEWS.COM - Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, mengambil langkah progresif dengan mencopot Kapolsek Panipahan, AKP Robiansyah, dan Kanit Reskrim Polsek Panipahan, Aipda Rahmat Ilyas. Keputusan tegas ini menyusul aksi unjuk rasa warga yang berujung anarkis di Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Pencopotan ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi dan tanggung jawab institusi atas kegagalan jajaran tingkat Polsek dalam menjaga kondusivitas wilayah. Kapolda menilai jajaran tersebut belum mampu merespons dinamika sosial secara optimal sehingga situasi menjadi tidak terkendali.
"Ini adalah bentuk evaluasi dan tanggung jawab kami. Kami melihat ada hal-hal yang tidak berjalan sebagaimana mestinya dalam menjaga kamtibmas di Panipahan. Karena itu, kami mengambil langkah tegas," ujar Irjen Herry, Minggu 12 April 2026
Irjen Herry menekankan, setiap pimpinan wilayah bertanggung jawab penuh atas stabilitas keamanan di daerahnya. Ia menuntut para perwira di lapangan untuk memiliki kepekaan tinggi dalam membaca situasi di tengah masyarakat.
"Seorang pimpinan harus hadir, peka, dan mampu membaca situasi. Ketika itu tidak berjalan dengan baik, maka langkah korektif harus diambil," tegasnya.
Guna memastikan stabilitas benar-benar terjaga, jajaran pimpinan Polda Riau bersama pemerintah daerah kembali bergerak ke Panipahan hari ini.
"Wakapolda Riau, Irwasda, dan Kabid Propam bersama Bupati hari ini menuju Panipahan untuk memastikan penanganan berjalan optimal, melakukan pengawasan langsung, serta memperkuat komunikasi dengan masyarakat," jelas Kapolda.
Sebelumnya, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni bersama Wakil Bupati Jhony Charles telah lebih dulu berada di lapangan untuk meredam situasi melalui dialog dengan tokoh masyarakat, agama, dan adat.
Kapolda menyatakan sangat memahami keresahan masyarakat terhadap peredaran narkoba yang menjadi pemicu aksi massa. Namun, ia memperingatkan agar keresahan tersebut tidak disalurkan melalui tindakan melanggar hukum.
"Kami memahami keresahan warga terkait narkoba. Itu menjadi prioritas kami untuk ditindak tegas, namun caranya harus melalui mekanisme hukum yang benar, bukan dengan tindakan anarkis," pesan Irjen Herry.
Saat ini, kondisi di Panipahan dilaporkan telah berangsur pulih dan aktivitas masyarakat kembali berjalan normal. Meski demikian, kepolisian tetap melakukan penguatan langkah preventif dan pengawasan ketat di lapangan guna menjamin stabilitas keamanan jangka panjang.
Kapolda menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas ilegal dan tetap memercayakan penegakan hukum kepada aparat. (bgn/rac)