Indragiri Hulu / Rabu, 08 April 2026 21:53 WIB

Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Pemkab Inhu Gelar Rakor Lintas Sektoral, Ini Hasilnya

BAGYNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral tahun 2026. Kegiatan strategis ini dilaksanakan Rabu, 8 April 2026 di Gedung Dang Purnama, Rengat.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto, S.Sos, M.Si, Wakil Bupati (Wabup) Inhu, Ir. H. Hendrizal, M.Si, unsur Forkopimda Inhu, Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf Ahli, kepala OPD, Instansi Vertikal, Camat, Kepala Desa, pihak Perusahaan se-Kabupaten Inhu, serta tamu undangan lainnya.

Plt. Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Inhu, H. Ergusfian, S.Sos dalam laporannya menyampaikan, Pemkab Inhu pada 10 Maret 2026 lalu telah secara resmi menetapkan status Siaga Darurat Karhutla yang berlaku hingga 30 November 2026. Langkah ini diambil sebagai respons atas prediksi cuaca ekstrem dan potensi kemarau panjang yang dapat memicu titik api.

Rakor kali ini, lanjut Kalaksa BPBD Inhu Ergusfian, bertujuan menyinkronkan rencana kerja seluruh pihak agar penanganan di lapangan berjalan efektif dan efisien.

“Kita ingin memastikan seluruh pihak memiliki langkah yang terkoordinasi, baik dalam aspek pencegahan maupun penanggulangan saat terjadi bencana,” jelasnya.

Sementara, Bupati Inhu dalam arahannya saat membuka rakor menekankan bahwa seluruh elemen harus mengedepankan upaya pencegahan dini. Ia juga mengingatkan bahwa kondisi cuaca yang semakin ekstrem berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Kerja sama lintas sektor adalah kunci. Kita harus siap siaga menghadapi potensi kemarau panjang dan akan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti sengaja menyebabkan kebakaran,” tegas Bupati Ade.

Beliau juga mengajak pemerintah desa, pelaku usaha, dan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan. Peninjauan rutin ke wilayah rawan karhutla serta respons cepat terhadap kejadian di lapangan dinilai sangat penting untuk meminimalisir dampak kebakaran.

Berdasarkan paparan dari Stasiun Meteorologi BMKG Japura, curah hujan di wilayah Inhu pada April hingga Mei diperkirakan berada pada kategori menengah. Namun, memasuki bulan Juni, curah hujan diprediksi menurun ke kategori rendah. Musim kemarau sendiri diperkirakan akan berlangsung selama 2 hingga 4 bulan ke depan.

Rakor dilanjutkan dengan forum diskusi yang dipimpin oleh Plt Kalaksa BPBD Inhu Ergusfian, Rakor ini menyepakati delapan poin rekomendasi strategis yang akan segera diimplementasikan di lapangan, yakni pertama melaksanakan apel siaga gelar pasukan dan peralatan, serta penandatanganan pakta integritas penanggulangan Karhutla.

Selanjutnya poin kedua Pembentukan Pos Komando Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla) di tingkat Kabupaten hingga Kecamatan. Poin ketiga Melaksanakan patroli rutin secara sinergis oleh BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, pihak perusahaan, dan elemen masyarakat.  

Poin keempat Melaksanakan sosialisasi pencegahan Karhutla kepada seluruh lapisan masyarakat. Poin kelima Tim Pos Komando akan melakukan pengecekan langsung terhadap kesiapan SDM dan peralatan Karhutla di perusahaan-perusahaan perkebunan.

Poin keenam Perusahaan perkebunan diperintahkan membangun sekat kanal (blocking kanal) di lahan sendiri maupun membantu di lahan masyarakat guna menjaga ketersediaan air selama musim kemarau. 

Poin ketujuh Camat, Lurah, dan Kepala Desa diinstruksikan memantau aktifitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan bencana Karhutla di daerah masing-masing.

Poin terakhir Melaksanakan proses hukum yang tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Melalui komitmen dan delapan langkah strategis ini, Pemerintah Kabupaten Inhu optimis dapat meminimalisir dampak Karhutla.

Hadir juga saat Rakor itu, Ketua DPRD Inhu, SP Sinurat, jajaran Forkopimda Inhu, tokoh masyarakat dan unsur-unsur lainnya.(bgy/ril)

Indragiri Hulu

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex