Kemendagri Jamin Keamanan Anggaran PPPK 2026, Tekan Pemda Lakukan Efisiensi Belanja Pegawai
BAGYNEWS.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan keberlanjutan status dan hak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap terjaga di tengah upaya pengendalian belanja pegawai daerah.
Penegasan ini disampaikan guna memastikan stabilitas fiskal daerah tetap berada dalam batas ideal tanpa mengorbankan kesejahteraan aparatur.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menyampaikan hal tersebut dalam rapat koordinasi bersama Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena serta jajaran bupati/wali kota se-Nusa Tenggara Timur, Selasa 7 April 2026
Berdasarkan data APBD Provinsi NTT Tahun Anggaran 2026, pemerintah telah mengalokasikan dana yang memadai untuk pemenuhan hak ASN dan non-ASN.
Total belanja daerah sebesar Rp5,31 triliun. Alokasi belanja pegawai sebesar Rp2,72 triliun (mencakup gaji dan tunjangan).
Khusus PPPK penuh waktu, dialokasikan sebesar Rp813,91 miliar untuk 12.380 orang.
Setelah komponen tunjangan guru dikeluarkan, proporsi belanja pegawai berada di angka 40,29%, mendekati batas ideal yang ditetapkan pusat.
Dalam kunjungan kerja tersebut, pemerintah juga melakukan langkah konkret penataan tenaga honorer dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 4.536 PPPK paruh waktu.
"Kami memastikan status PPPK tetap aman dan hak-hak mereka terpenuhi. Anggaran sudah disiapkan dengan matang dalam APBD masing-masing daerah," tegas Fatoni.
Kemendagri mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menerapkan dua strategi utama guna menjaga kesehatan keuangan daerah:
Melakukan realokasi anggaran dengan memangkas biaya perjalanan dinas, mengefisiensikan belanja operasional kantor, serta memperketat belanja pendukung yang tidak mendesak.
Meningkatkan PAD melalui pajak dan retribusi, pemanfaatan aset daerah yang menganggur (idle), serta penguatan peran BUMD dan BLUD.
Selain bergantung pada dana transfer pusat, Pemda diarahkan untuk lebih kreatif mencari sumber pembiayaan alternatif. Beberapa jalur yang disarankan meliputi;
Kerja sama strategis antar kementerian/lembaga.
Optimalisasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari sektor swasta.
Sinergi program bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk pemberdayaan masyarakat.
"Pengendalian belanja pegawai adalah kunci keberlanjutan fiskal. Tujuannya jelas, agar kualitas pelayanan publik tetap prima tanpa membebani keuangan daerah di masa depan," pungkas Fatoni. ()
sumber: beritasatu.com