Peristiwa / Rabu, 01 April 2026 16:00 WIB

Kejati Riau Tahan Eks Sekretaris Dinas Koperasi Bengkalis, Diduga Korupsi Aset Pabrik Sawit Rp30,8 Miliar

BAGYNEWS.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menahan seorang tersangka berinisial J dalam kasus dugaan korupsi penguasaan aset pabrik kelapa sawit milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis. Penahanan dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif pada Rabu 1 April 2026.

​Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Edy Handojo, mengonfirmasi bahwa tersangka J, yang merupakan mantan Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bengkalis tahun 2015, kini dititipkan di Rutan Kelas I Pekanbaru untuk 20 hari ke depan.

​Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau, tindakan penyimpangan ini telah menyebabkan kerugian keuangan negara yang sangat signifikan.

​"Berdasarkan penghitungan ahli, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp30.875.798.000. Angka ini merupakan hasil audit komprehensif terhadap aset pabrik kelapa sawit tersebut," tegas Edy Handojo.

​Penyidikan mengungkapkan, tersangka J secara melawan hukum menguasai aset pabrik kelapa sawit yang seharusnya berada di bawah wewenang Bagian Perlengkapan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis.

​Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, menjelaskan bahwa tersangka tidak memiliki kapasitas legal untuk menerima maupun mengelola aset tersebut. 

"Tersangka tetap menguasai aset pabrik sawit meski menyadari hal itu di luar kewenangannya," ujar Zikrullah.

​Hingga saat ini, tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) telah memeriksa 28 orang saksi dan 4 orang ahli, termasuk ahli keuangan negara, auditor BPKP, serta ahli penilai aset daerah.

​Terkait indikasi adanya aliran dana kepada pihak lain, pihak Kejati Riau menyatakan masih terus melakukan pendalaman. Tersangka J kini dijerat dengan Pasal dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (bgn/rac)

Peristiwa

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex