Disambut Takbir dan Salawat, Abdul Wahid Tiba di PN Pekanbaru untuk Jalani Sidang Eksepsi
BAGYNEWS.COM - Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin pagi 30 Maret 2026.
Kehadiran mantan anggota DPR RI ini adalah untuk menjalani sidang kedua dengan agenda pembacaan keberatan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Turun dari mobil tahanan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, Abdul Wahid langsung disambut riuh oleh ratusan pendukung yang telah memadati area pengadilan sejak pagi. Gema takbir dan selawat bersahutan menyambut langkahnya menuju ruang sidang.
Antusiasme masyarakat tak terbendung saat melihat kehadiran Abdul Wahid. Pantauan di lapangan menunjukkan warga berebut untuk bersalaman, bahkan beberapa di antaranya tampak mencium tangan tokoh tersebut sebagai bentuk penghormatan dan dukungan moril di tengah proses hukum yang membelitnya.
Menanggapi dukungan masif dari masyarakat Riau tersebut, Abdul Wahid tampak tenang dan melempar senyum ke arah kerumunan. Sambil melangkah perlahan menuju kursi persidangan, ia berulang kali menyapa balik para simpatisannya.
"Terima kasih, terima kasih banyak," ucap Abdul Wahid singkat sembari membalas salam warga.
Sidang kedua ini menjadi momen penting bagi tim penasihat hukum Abdul Wahid untuk memaparkan nota keberatan (eksepsi) terhadap materi dakwaan yang disampaikan KPK pada sidang perdana lalu.
Pihak terdakwa diprediksi akan menyoroti poin-poin hukum yang dianggap tidak sesuai atau cacat prosedur dalam dakwaan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, ruang sidang utama Pengadilan Tipikor Pekanbaru tampak penuh sesak oleh pengunjung yang ingin menyaksikan jalannya persidangan secara langsung. Meski suasana sangat ramai, koordinasi antara pihak pengadilan dan kepolisian memastikan jalannya agenda tetap tertib dan sesuai protokol keamanan. (bgn/*)