">
Hukum / Sabtu, 28 Maret 2026 09:07 WIB

Dugaan "Lepas" Tersangka Narkoba, Polda Riau Copot Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru dan Patsus 7 Personel

BAGYNEWS.COM - Tindakan tegas diambil Polda Riau terhadap jajaran Satresnarkoba Polresta Pekanbaru. Kasatresnarkoba, Kompol Mochamat Jacub Norman Kamaru, resmi dicopot dari jabatannya terkait dugaan pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara narkotika.

​Tak hanya sang Kasat, sebanyak tujuh personel Satresnarkoba lainnya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif dan ditempatkan di Penempatan Khusus (Patsus) oleh Bid Propam Polda Riau untuk mempermudah proses penyelidikan.

​Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan ini menyasar sejumlah perwira dan penyidik. "Benar, tujuh personel termasuk Kasat, dua Kanit, dan empat penyidik telah dipatsus. Proses ini dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran internal secara objektif," jelas Pandra, Sabtu 28 Maret 2026

​Pandra menegaskan bahwa pimpinan Polda Riau tidak akan mentoleransi oknum yang mencoreng institusi. Jika terbukti melanggar, sanksi tegas mulai dari kode etik hingga pidana siap menanti.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, pencopotan ini dipicu oleh kejanggalan dalam penanganan kasus penangkapan lima orang di sebuah tempat hiburan malam di Pekanbaru pada 18 Februari 2026 lalu. Dari lima orang tersebut, hanya dua orang yang diproses hukum, sementara tiga lainnya dilepaskan..(bgn/rac)

Hukum

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex