Peristiwa / Rabu, 11 Maret 2026 10:04 WIB

KPK Pindahkan Penahanan Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid ke Pekanbaru

BAGYNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memindahkan tempat penahanan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru pada Rabu 11 Maret 2026. Pemindahan ini dilakukan guna memfasilitasi proses persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Abdul Wahid tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim II sekitar pukul 09.25 WIB dengan pengawalan ketat. Ia diterbangkan dari Jakarta menggunakan maskapai Garuda Indonesia GA 172.

Saat keluar dari pintu kedatangan domestik pukul 09.50 WIB, Abdul Wahid tampak Mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye, menggunakan topi dan masker hitam dan dikawal ketat oleh petugas KPK, jaksa, serta personel Brimob Polda Riau.

Tak hanya Abdul Wahid, KPK juga memindahkan dua tersangka lainnya dalam perkara yang sama, yakni Muhammad Arief Setiawan (Kepala Dinas PUPR PKPP Riau)serta Dani M. Nur Salam (Tenaga Ahli Gubernur).

Ketiganya terbang dalam manifes yang sama dari Bandara Soekarno-Hatta. Setibanya di apron, mereka langsung digiring menuju mobil tahanan Kejaksaan Negeri Pekanbaru untuk dibawa menuju Rutan.

Sepanjang perjalanan menuju kendaraan tahanan, baik Abdul Wahid maupun dua tersangka lainnya memilih untuk bungkam. Meskipun dicecar berbagai pertanyaan oleh awak media yang telah menunggu di area kedatangan, ketiganya terus berjalan menunduk hingga pintu mobil ditutup.(bgy)

Peristiwa

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex