Indragiri Hilir / Rabu, 25 Februari 2026 22:15 WIB

Nasib Guru Bantu di Inhil Terkatung-katung, Puluhan Tahun Mengabdi Berakhir Putus Kontrak

BAGYNEWS.COM - Puluhan Guru Bantu Daerah (GBD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendatangi Gedung DPRD Inhil pada Senin 23 Februari 2026. 

Kedatangan mereka bertujuan untuk mengadukan nasib terkait tidak diperpanjangnya kontrak kerja mereka di tahun 2026, yang secara mendadak memutus pengabdian yang telah berjalan belasan hingga puluhan tahun.

​Pertemuan yang berlangsung di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil ini dihadiri Ketua dan Anggota Komisi IV DPRD Inhil, Dinas Pendidikan (Disdik), serta Dewan Pendidikan Kabupaten Inhil.

​Perwakilan GBD Inhil, Normilah, mengungkapkan kekecewaannya mengingat banyak rekan sejawatnya yang telah mengabdi sejak tahun 2005. 

Putusnya kontrak ini tidak hanya menghilangkan status pekerjaan, tetapi juga memutus akses terhadap kesejahteraan lainnya.
​"Masa kerja kami ada yang mencapai 18 hingga 21 tahun. Harapan kami sederhana, kontrak ini bisa diperpanjang dalam bentuk apa pun. Tanpa SK, tunjangan profesi guru (TPG) tidak bisa dicairkan. Artinya, dua sumber penghasilan kami hilang sekaligus," ungkap Normilah.

​Merespons keluhan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Muhammad Wahyudin, menyatakan keprihatinan yang mendalam. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh menutup mata terhadap jasa para pendidik yang telah berkontribusi puluhan tahun.

​"Sangat tidak adil melihat guru yang sudah mengabdi 21 tahun tiba-tiba diputus kontraknya begitu saja. Kami mendukung penuh agar SK Guru Bantu Daerah ini dilanjutkan. Tanpa guru, kita tidak akan berada di posisi saat ini," tegas Wahyudin.

​Ketua Dewan Pendidikan Inhil, Indra Kusuma, menilai persoalan ini cukup pelik karena berkaitan dengan regulasi pusat. Namun, ia meminta pemerintah daerah tidak menjadikan aturan sebagai alasan untuk tidak bertindak.

​"Daerah memang tidak boleh gegabah mengambil kebijakan yang menabrak aturan, namun Dinas Pendidikan harus memberikan atensi khusus. Ini menyangkut kehidupan dan pengabdian manusia yang seharusnya terayomi," ujar Indra.

​Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Inhil, Abdul Rasyid, berjanji akan segera mencari celah solusi melalui konsultasi terkait regulasi guru yang belum terakomodasi dalam seleksi PPPK.

​"Kami akan menggali informasi dan berkonsultasi mengenai kemungkinan solusi yang sesuai dengan ketentuan berlaku bagi guru yang belum diangkat sebagai PPPK," jelas Rasyid. (mdc)

Indragiri Hilir

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex