Asrama Polisi Sisingamangaraja Pekanbaru Membara, Dua Rumah dan 10 Kendaraan Hangus Terbakar
BAGYNEWS.COM - Musibah kebakaran hebat melanda kawasan Asrama Polisi di Jalan Sisingamangaraja, Kota Pekanbaru, pada Rabu 25 Februari 2026 sore.
Api tidak hanya menghanguskan bangunan, tetapi juga melalap sejumlah kendaraan milik penghuni yang terparkir di area tersebut.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 14.15 WIB ini mengakibatkan dua unit rumah dinas ludes. Selain itu, kerugian material diperparah dengan hangusnya empat unit mobil dan enam unit sepeda motor.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol. Muharman Arta, yang meninjau langsung lokasi kejadian mengonfirmasi bahwa api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 16.11 WIB.
"Api berhasil dipadamkan berkat kerja keras tim Dinas Pemadam Kebakaran Kota Pekanbaru yang dibantu kendaraan Armoured Water Cannon (AWC) milik Polri," ujar Muharman.
Hingga sore hari, petugas masih terus melakukan proses pendinginan (cooling down) guna memastikan tidak ada titik api tersembunyi yang berpotensi menyulut kebakaran susulan.
Terkait asal mula api, pihak kepolisian masih menunggu hasil identifikasi mendalam. Namun, berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi, api pertama kali muncul dari bagian dalam bangunan.
"Informasi awal dari saksi menyebutkan api diduga berasal dari salah satu kamar di rumah sebelah kanan, lalu merambat cepat ke bangunan di sebelahnya. Namun, untuk kepastian penyebab dan asal api, kami masih menunggu hasil olah TKP dari tim identifikasi," jelas Kapolresta.
Beruntung, musibah ini tidak memakan korban jiwa maupun luka-luka. Saat api berkobar, kedua rumah dalam keadaan tidak berpenghuni.
"Untuk korban jiwa nihil. Pemilik rumah pertama diketahui sedang melaksanakan ibadah umrah, sementara pemilik rumah kedua sedang menjalani tugas dinas di Jakarta," tambahnya.
Saat ini, pihak Polresta Pekanbaru masih melakukan pendataan sisa barang berharga yang bisa diselamatkan serta mengalkulasi total kerugian material akibat insiden tersebut. Area kejadian juga telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (bgn)