Indragiri Hilir / Rabu, 18 Februari 2026 18:52 WIB

Kawal Pemeriksaan BPK, Bupati Herman Larang Pejabat Inhil Keluar Daerah

BAGYNEWS.COM - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, memberikan instruksi tegas kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga bendahara pengeluaran untuk tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah.

Larangan ini berlaku selama proses Pemeriksaan Interim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau berlangsung.

​Instruksi tersebut disampaikan Bupati saat membuka Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2025 di Aula Bapperida, Tembilahan, Rabu 18 Februari 2026

​Bupati menekankan kehadiran fisik para pejabat teknis sangat krusial bagi kelancaran tim pemeriksa. Ia tidak ingin proses audit terhambat hanya karena pejabat yang berkompeten tidak berada di tempat saat dibutuhkan untuk klarifikasi data.

​“Jika tidak ada keperluan yang sangat mendesak, saya minta seluruh Kepala OPD dan bendahara tetap berada di tempat. Jangan sampai pekerjaan tim BPK terganggu karena staf atau pejabat yang dibutuhkan tidak ada di kantor,” tegas Bupati Herman.

​Selain kehadiran fisik, Bupati menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk proaktif menyajikan data secara transparan.

​Data akurat, dokumen harus lengkap dan tepat waktu sesuai permintaan pemeriksa. Pejabat yang dipanggil wajib hadir sendiri dan tidak diperkenankan mewakilkan kepada pihak lain.

​Pemeriksaan Interim ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas tertanggal 12 Februari 2026 dan akan berlangsung selama 29 hari. Agenda ini merupakan tahapan awal sebelum pemerintah daerah menyerahkan laporan final.

​Bupati menegaskan komitmennya agar Pemkab Inhil dapat menyampaikan LKPD Unaudited TA 2025 sesuai jadwal, yakni pada 21 Maret 2026.

​“Pemeriksaan ini adalah agenda rutin tahunan. Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Peran aktif perangkat daerah sangat diperlukan agar tata kelola keuangan kita semakin transparan dan akuntabel,” tambahnya.

​Mengakhiri arahannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau atas fungsi pembinaan yang diberikan. Ia berharap melalui pemeriksaan ini, kinerja dan kepatuhan Pemkab Inhil terhadap peraturan perundang-undangan terus meningkat guna mempertahankan tata kelola keuangan yang berkualitas. (bgn/hmsinhil)

Indragiri Hilir

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex