ROKAN HULU / Minggu, 15 Februari 2026 09:05 WIB

Panglima Tinggi Melayu Riau Kutuk Perusakan Lahan Warga di Rokan Hulu, 1.000 Pasukan Siaga

​BAGYNEWS.COM - Suasana tenang di Rantau Kasai, Kecamatan Tambusai Utara, mendadak mencekam. Masyarakat Melayu setempat dikejutkan oleh aksi anarkis berupa perusakan dan pembakaran pos di kebun milik warga yang sedang beraktivitas, Sabtu 14 Februari 2026

​Peristiwa ini dinilai bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan tindakan yang mencederai marwah dan keberadaban Tanah Melayu. 

Dugaan sementara, aksi tersebut dilakukan oleh sekelompok oknum yang terindikasi sebagai preman dan disinyalir memiliki kaitan dengan pihak PT Agrinas Palma Nusantara Regional IV.

​Merespons situasi tersebut, Panglima Tinggi Melayu Riau, Dt. Afrizal Anjo, melontarkan kecaman keras. Sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat adat, ia resmi mengeluarkan titah kepada Danpasus Penggawa Melayu Riau, Dt. Sarifudin Anju, untuk menyiagakan kekuatan.

​Sebanyak 1.000 pasukan yang terdiri dari 17 organisasi kemelayuan di bawah naungan Penggawa Melayu Riau kini berada dalam posisi siaga. Pergerakan massa ini berada di bawah kendali penuh Dt. Sarifudin Anju, yang juga menjabat sebagai Panglima Madya Tameng Adat Provinsi Riau.

​Dt. Afrizal Anjo menyoroti tren keresahan masyarakat yang meningkat seiring dengan kehadiran operasional perusahaan tersebut di wilayah mereka. Ia menduga adanya upaya sistematis untuk membenturkan masyarakat adat dengan kepentingan tertentu.

​“Masyarakat adat sejatinya adalah mitra negara dalam mewujudkan kesejahteraan dan memutus rantai kemiskinan, sebagaimana arahan Presiden. Namun, implementasi di daerah justru menunjukkan fakta yang bertolak belakang,” tegas Dt. Afrizal Anjo.

​Dalam pernyataannya yang sarat akan nilai filosofis, ia mengingatkan seluruh pihak untuk menghormati tatanan di Bumi Lancang Kuning:

​“Bumi Melayu Bertuan,
Bumi Melayu Bermarwah,
Bumi Melayu Beradab.
Jangan ada pihak mana pun yang mencoba merusak tatanan kehidupan masyarakat yang hidup berdampingan dalam kedamaian.”
​Membujur Lalu Melintang Patah
​Sesuai dengan semboyan "Membujur Lalu Melintang Patah", masyarakat adat menegaskan tidak akan mundur dalam mempertahankan hak dan kehormatan mereka. Saat ini, warga menuntut agar aparat penegak hukum segera bertindak adil, transparan, dan tegas terhadap para pelaku perusakan.

​Langkah hukum yang cepat sangat diharapkan guna meredam tensi di lapangan agar situasi tetap kondusif dan tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas.(bgn)

ROKAN HULU

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex