NASIONAL / Selasa, 10 Februari 2026 20:10 WIB

Menpan RB Tetapkan ASN WFA pada 6-17 dan 25-27 Maret

BAGYNEWS.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) mengeluarkan surat edaran (SE) sistem kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) untuk aparatur sipil Negara (ASN). 

WFA dilakukan pada tanggal 16-17 Maret, dan disambung periode Idulfitri pada tanggal 25, 26, dan 27 Maret.

Menteri PAN-RB Rini Widyantini mengatakan, SE tersebut dikeluarkan dengan Nomor 2 Tahun 2026 terkait kebijakan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan sebelum dan sesudah Hari Raya Idulfitri 1447 H. 

"Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel yaitu dua hari sebelum libur nasional dan cuti bersama hari Nyepi yaitu tanggal 16 dan 17 Maret. Kemudian juga tiga hari setelah libur nasional dan cuti bersama hari raya Idulfitri, yaitu pada tanggal 25, 26 dan 27 Maret," ucap Rini, Selasa 10 Februari 2026

Lebih lanjut, Rini meminta pejabat di kementerian/lembaga tetap mengatur pelaksanaan skema WFA ini secara mandiri dan selektif. Pengaturan perlu dilakukan untuk memastikan layanan publik di sektor strategis tetap beroperasional normal.

"Kami berharap para instansi pemerintah tetap melaksanakan pelayanan publik yang bersifat esensial, yang berdampak langsung kepada masyarakat secara optimal seperti layanan kesehatan, layanan transportasi, keamanan, dan layanan strategis lainnya meskipun berada di dalam periode libur nasional," jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah juga mengimbau perusahaan untuk menerapkan kebijakan WFA bagi pekerja atau buruh selama 25-27 Maret 2026. Langkah itu diperlukan agar memberikan fleksibilitas kerja sekaligus mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama periode lebaran. 

“Pelaksanaan WFA tersebut dimaksudkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada triwulan 1 tahun 2026 dengan tetap menjaga produktivitas kerja,” kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Selasa 10 Februari 2026

Pihaknya mengimbau gubernur, bupati, dan wali kota untuk meneruskan imbauan kepada seluruh perusahaan agar memberikan kesempatan kepada pekerja melaksanakan pekerjaan dari lokasi lain pada 16 dan 17 Maret 2026. Selain itu, perusahaan juga diharapkan dapat memberlakukan WFA pada 25, 26, dan 27 Maret 2026.

"Kebijakan tersebut mempertimbangkan potensi lonjakan mobilitas arus balik para pemudik setelah perayaan Idulfitri," jelasnya. ()

sumber: beritasatu.com

NASIONAL

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex